BPBD Sebut Ada 10 Kecamatan di DKI Jakarta Rawan Pergerakan Tanah, Warga Diminta Waspada

2 Desember 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi. BPBD menyebutkan ada 10 kecamatan di DKI Jakarta yang rawan terjadi pergerakan tanah, warga diminta waspada. /Pixabay./

PR DEPOK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap terjadinya pergerakan tanah di Ibu Kota.

Pergerakan tanah yang perlu diwaspadai masyarakat DKI Jakarta ini diperkirakan terjadi saat curah hujan sudah di atas normal.

Prediksi wilayah yang kemungkinan terjadi pergerakan tanah di DKI Jakarta disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay), antara peta zonasi kerentanan pergerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan.

Baca Juga: Film Live-Action Saint Seiya: Knight of the Zodiac Luncurkan Trailer Baru, Catat Jadwal Tayang dan Pemerannya

Peta zona kerentanan gerakan tanah dan peta prakiraan curah hujan ini diperoleh dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Sehingga, BPBD mengimbau kepada pemimpin daerah untuk waspada dan mengantisipasi potensi gerakan tanah.

“Untuk itu, kepada semua Lurah, Camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal,” tulis Kepala Pelaksana DKI Jakarta Isnawa Adji, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Jumat, 2 Desember 2022.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Selamat Hari Natal 2022, Lengkap dengan Cara Pakainya

Selain itu, PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) memberikan informasi mengenai beberapa daerah di Provinsi DKI Jakarta yang berada di zona menengah pergerakan tanah.

Menurut PVMBG, terdapat 10 kecamatan di Provinsi DKI Jakarta yang ada di zona pergerakan tanah.

Pergerakan tanah ini terjadi terutama di daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, atau lereng.

Baca Juga: Siapa Pemeran Laura di Web Series Kupu Kupu Malam? Intip Profil Lengkapnya di Sini

“Di zona menengah, dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal. Terutama daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, atau bila lereng mengalami gangguan,” paparnya.

Sementara itu, pada zona tinggi gerakan tanah yang lama dapat aktif kembali karena curah hujan yang di atas normal.

“Sementara pada zona tinggi, pergerakan tanah lama dapat aktif kembali,” jelasnya.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler