Kemenag Masih Buka Daftar PPPK 2023: Formasi, Syarat dan Link Daftar

1 Januari 2023, 07:45 WIB
Simak informasi terkait pendaftaran PPPK 2023, termasuk soal formasi, syarat dan link resminya yang harus dibuka. /Instagram.com/@cpns.asn/

PR DEPOK - Berikut tata cara ketentuan daftar PPPK 2023 yang telah dibuka formasinya dari Kementerian Agama.

Kementerian Agama membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau biasa dikenal dengan (PPPK).

Pendaftaran seleksi PPPK telah dibuka sejak 21 Desember 2022 dan akan berakhir pada 6 Januari 2023.

Hal tersebut sebagaimana dituturkan oleh Ketua Panitia Seleksi, Nizar Ali, bahwa seleksi calon PPPK Kemenag dibuka mulai 21 Desember 2022.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BPNT dan PKH 2023 Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Cukup Siapkan KTP

"Kami mengundang para peserta yang memenuhi kriteria dan berminat untuk segera mendaftar, total formasi yang dibuka terhitung 49,549 formasi," tambahnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemenag.

Nizar Ali berharap dengan adanya seleksi calon PPPK periode 2022-2023 bisa menjadi salah satu upaya untuk menyelesaikan status pegawai Non ASN.

Yang selama ini telah mengabdi di Kementerian Agama melalu mekanisme dan aturan yang berlaku.

Ada tiga kriteria pelamar nanti dalam seleksi calon PPPK Kemenag.

Baca Juga: Deretan Film dan Jadwal Tayang di Bioskop CGV Depok Mall Hari Ini, 1 Januari 2023

1. Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks-THK II)

2. Pelamar Non ASN Kementerian Agama

3. Pelamar lainnya, yang tidak termasuk dalam jajaran pelamar nomor satu dan dua.

Syarat untuk bisa terdaftar jadi calon PPPK yaitu pelamar harus WNI dan usianya paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan UU.

Baca Juga: PKH dan BPNT Cair Lagi di 2023, Cek Penerima Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Dan tidak pernah dipidana atau tindak pidana penjara dua tahun atau lebih.

Cara daftar PPPK 2023 sebagai berikut:

1. Pendaftar harus mengunjungi secara online lewat laman resmi https://sscasn.bkn.go.id

2. Persiapkan ukuran dokumen digital sesuai dengan instansi yang dituju

Baca Juga: POPULER HARI INI: Cara Daftar BLT Balita 2023 hingga Ramalan Zodiak

3. Kirim dokumen dan unduh resume

Seleksi Administrasi dan seleksi kompetensi, sudah mulai berlangsung pada 21 Desember 2022 hingga 11 Januari 2023.

Hasil akan diumumkan pada 12-15 Januari 2023.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi admnistrasi, wajib mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri dari:

Baca Juga: Korea Utara Uji Coba Rudal Balistik yang Ditembakkan ke Laut Jepang

- Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 60 persen dan Tes Moderasi

- Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 40 persen.

Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

Kemenag juga memberi peringatan, bahwa bagi calon PPPK jangan mempercayai orang yang menjanjikan dapat lolos seleksi d an jenis nominal uang atau dalam bentuk apapun.

Demikian cara daftar online PPPK 2023, formasi dan syarat.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler