Polri Imbau Konten Kreator untuk Berhenti Membuat Video Emak-emak Ngemis Online di TikTok: Sangat Tidak Baik

20 Januari 2023, 12:46 WIB
Konten ngemis online dengan mandi lumpur. /TikTok.com/pejuangsikspack

PR DEPOK - Polisi Republik Indonesia (Polri) mengimbau kepada para Conten Creator atau kreator konten, untuk berhenti membuat video terkait Emak-emak yang ngemis online di sosial media.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyebut, jika Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memeriksa emak-emak yang sedang viral dalam kontennya yang ngemis online, dengan cara 'mandi lumpur'.

Selain itu, Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, setelah diperiksa perempuan lansia tersebut merupakan anggota bagian dari konten kreator itu.

"Jadi nenek itu berperan seolah sebagai korban, yang seolah-olah kedinginan," ujar Adi Vivid dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari PMJNews, Kamis 19 Januari 2023.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Manfaat PKH Ibu Hamil dan Balita Januari 2023, Cair Rp3 Juta

Ia melanjutkan jika dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada para konten kreator yang mengekploitasi nenek-nenek pada video tersebut.

"Oleh karena itu dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan kepada konten kreator, yang membuat video yang menurut kami tidak pas, dan yang mengeksploitasi kelemahan seseorang, nenek," sambungnya.

Menurut Vivid, saat ini polisi juga belum menemukan unsur pidana dalam kejadian tersebut.

Baca Juga: Penghargaan Seoul Music Awards 2023 ke-32 Dituduh Melakukan Manipulasi Daftar Pemenang

Pasalnya, menurut dia pemeran emak-emak tersebut, tidak merasa menjadi korban eksploitasi itu sendiri.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan dari nenek tadi, tidak menjadi korban (eksploitasi) karena dia bagian dari pada konten kreator. Beda lagi kalau nanti kami temukan kalau nenek ini sebagai korban, bahwa dia dipaksa, dia kedinginan," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Vivid juga mengimbau kepada para konten kreator, untuk tidak lagi membuat konten yang ngemis-ngemis, untuk menarik simpati warganet.

Baca Juga: Soal Isu Kejaksaan Diatur dalam Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Anda Punya Mayjen, Saya Punya Letjen

"Kami juga mengimbau rekan-rekan konten kreator untuk menyetop membuat kreator seperti itu. Karena itu tidak baik, ke depannya sangat tidak baik," tuturnya.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler