Penting! Ini Hal yang Tak Boleh Dilakukan Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 50 dan Dapat Insentif Rp4,2 Juta

20 Maret 2023, 10:20 WIB
Catat tips lolos Kartu Prakerja Gelombang 50 untuk dapat insentif hingga Rp4,2 juta. /prakerja.go.id

PR DEPOK - Berikut informasi penting mengenai hal yang tidak boleh dilakukan agar lolos Kartu Prakerja Gelombang 50 untuk mendapatkan insentif Rp4,2 juta.

Kartu Prakerja Gelombang 50 akan segera dibuka kembali setelah beberapa hari dari penutupan Kartu Prakerja Gelomabng 49.

Bagi peserta yang sudah lolos Kartu Prakerja Gelombang 50, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan sama sekali tidak boleh dilanggar agar lolos Kartu Prakerja.

Pasalnya, jika para peserta Kartu Prakerja Gelombang 50 melanggar beberapa hal tersebut, maka akan dianggap gugur dan gagal mendapatkan insentif Rp4,2 juta.

Baca Juga: Segera Cairkan BPNT 2023 Rp400.000, Begini Cara Cek Link cekbansos.kemensos.go.id

Lalu, apa saja hal yang tidak boleh dilakukan untuk lolos Kartu Prakerja Gelombang 50 dan mendapatkan insentif Rp4,2 juta? Simak artikel ini sampai habis.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram Kartu Prakerja, berikut hal yang tidak boleh dilakukan agar lolos Kartu Prakerja Gelombang 50.

1. Jangan Mematikan Kamera Saat Pelatihan

- Pastikan kamera selau menyala saat pelatihan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Doodle Hari Ini: Sapardi Djoko Damono, Sastrawan Indonesia dengan Banyak Penghargaan

- Selalu standby didepan kamera, karena Lembaga Pelatihan Kartu Prakerja akan melalukan absensi.

- Pelatihan Kartu Prakerja tidak boleh diwakilkan oranglain dan wajib diikuti diri sendiri.

- Bagi peserta Kartu Prakerja yang mematika kamera, maka akan dianggap tidak hadir.

- Wajib mengikuti pelatihan Kartu Prakerja dengan kehadiran 100 persen sesuai jadwal, dan apabila dilanggar insentif Rp4,2 juta tidak akan cair.

Baca Juga: Boruto 293 Kapan Tayang? Berikut Release Date Episodenya

2. Dilarang Menggunakan Aksesoris

- Saat melakukan pelatihan Kartu Prakerja, peserta tidak boleh mengenakan Kacamata, Topi, maupun Masker.

- Pastikan wajah peserta Kartu Prakerja selalu terlihat jelas agar mudah dikenali sebagai peserta yang sama.

- Tidak diperkenankan ada Aksesoris apapun pada wajah peserta Kartu Prakerja

Baca Juga: BPNT Sudah Cair Rp400.000, Login di cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos

- Pahami dan Patuhi semua peraturan diatas.

Jika saat pelatihan peserta Kartu Prakerja melanggar hal-hal yang telah disebutkan diatas, maka sudah bisa dipastikan akan gugur dan tidak mendapatkan insentif Rp4,2 juta.

Itulah tadi informasi penting mengenai hal yang tidak boleh dilakukan agar lolos Kartu Prakerja Gelombang 50 untuk mendapatkan insentif Rp4,2 juta.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler