Bukan Hanya Lebaran, Ini Daftar Tanggal Merah Kalender April 2023 Mulai dari Libur Nasional dan Cuti Bersama

28 Maret 2023, 09:52 WIB
Apakah Kamis, 23 Maret 2023 Itu Hari Libur? Simak Penjelasannya di Sini /

PR DEPOK - Dalam kalender April 2023 terdapat beberapa tanggal merah yang merupakan libur nasional dan cuti bersama.

Daftar tanggal merah yang ada di kalender April 2023 dua di antaranya jatuh pada 22 dan 23 April yakni libur nasional memperingati lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.

Tidak hanya lebaran, masih ada tanggal merah lainnya di kalender April 2023 yang bisa dimanfaatkan sebagai waktu liburan.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Ramadhan 2023 Online, Modal KTP dan KK Bisa Dapat PKH, BPNT hingga Bantuan Pangan

Daftar hari libur nasional dan cuti bersama setiap tahunnya termasuk yang termuat dalam kalender April 2023, diatur dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri.

Berdasarkan SKB 3 Menteri terdiri dari Menteri Agama, Menteri Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, ada tanggal merah lainnya di bulan April 2023 selain di hari lebaran.

Tanggal tersebut terletak di hari ketujuh yang merupakan Hari Libur Nasional dalam rangka memperingati wafatnya Isa Almasih.

Baca Juga: Kapan THR PNS dan Pensiunan 2023 Cair? Cek Informasi Jadwal dan Besarannya di Sini

Ada pula tanggal merah untuk Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Berdasarkan SKB 3 Menteri yang ditandatangani pada 11 Oktober 2022, Cuti Bersama lebaran jatuh pada 21, 23, 25 dan 26 April.

Namun, ada pergeseran Cuti Bersama lebaran 2023 sesuai usulan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Polisi Listiyo Sigit Prabowo.

Mengikuti usulan Budi Karya Sumadi dan Listiyo Sigit Prabowo, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri digeser menjadi 19-25 April 2023.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 50 Ditutup? Cek Estimasi Tanggalnya di Sini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan perubahan jadwal Cuti Bersama Lebaran diputuskan dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Budi Karya Sumadi mengatakan alasan digesernya tanggal Cuti Bersama Idul Fitri karena mempertimbangan manajemen arus mudik.

Pasalnya jika mengikuti Cuti Bersama Lebaran versi lama, maka ada potensi penumpukan volume kendaraan pemudik pada tanggal 21.

Baca Juga: Lirik Lagu Here I Stand - TREASURE, Full Version dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

"Secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama, hanya tanggal 21 maka terjadi (potensi) penumpukan yang luar biasa," kata Budi dikutip dari Antara.

Oleh karena itu, Menhub menegaskan dirinya dan Kapolri mengusulkan untuk memajukan awal libur cuti bersama dua hari sembari mengurangi satu hari pada akhir sehingga cuti bersama Lebaran 2023 menjadi berlangsung pada 19—25 April.

Dengan demikian pemudik bisa memanfaatkan waktu pulang ke kampung halaman pada tanggal 18 April 2023 sore, 19, 20, atau 21 April 2023.

Baca Juga: Ramadhan 2023: Cara Membuat Es Blewah yang Menyegarkan untuk Berbuka

"Dengan dimajukan itu, pemudik bisa mulai dari tanggal 18 (April) sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik," katanya.

Berikut daftar tanggal merah Cuti Bersama dan Libur Nasional kalender April 2023 versi terbaru

- 7 April : Wafat Isa Almasih.

- 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.

Baca Juga: Lirik Lagu Strange Way To Love oleh Yeeun

- 19, 20, 21, 24, dan 25: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 2023.

Adapun revisi SKB 3 Menteri terbaru terkait perubahan Cuti Bersama Lebaran saat ini belum dirilis pemerintah.

Demikian informasi tanggal merah dalam kalender April 2023 mulai dari Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler