Pendaftaran Mudik Gratis Jawa Timur Dibuka! Ini Rute, Syarat yang Harus Dipenuhi, dan Link Daftar

28 Maret 2023, 12:38 WIB
Ini rute, syarat, dan link daftar mudik gratis Jawa Timur. /Foto: Dok. Istimewa/kai.id

PR DEPOK – Pemprov Jawa Timur (Jatim) kembali menggelar program mudik gratis untuk masyarakat yang ingin pulang ke kampung halamannya.

 

Pendaftaran program mudik gratis jalur transportasi darat ke berbagai tujuan menggunakan armada bus ini telah dibuka kemarin Senin, 27 Maret 2023.

Khofifah Indar Parawansa selaku Gubernur Jawa Timur mengatakan bahwa untuk mudik gratis jalur darat ini, Pemprov Jawa Timur telah menyiapkan sebanyak 161 bus yang akan diberangkatkan dari kota Surabaya menuju ke berbagai daerah.

“Pendaftaran untuk mudik gratis jalur darat menggunakan armada bus dibuka mulai 27 Maret 2023 sampai 10 April 2023 secara online melalui situs mudikgratis.dishub.jatimprov.go.id,” katanya yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: 6 Hal Ini Bisa Merusak Skin Barrier, Kenali Tanda dan Cara Mengatasinya

Sementara itu, persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar adalah melampirkan identitas diri seperti KTP, KK, dan bukti telah vaksin booster.

Untuk tanggal pemberangkatan mudik gratis jalur darat untuk area Jawa Timur akan dimulai pada tanggal 19 April 2023. Pemudik akan diberangkatkan dari Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.

Berikut adalah rute mudik gratis jalur darat

- Surabaya – Madiun, Surabaya – Magetan

Baca Juga: Rekomendasi Film dan Drama Korea yang Tayang April 2023, Ada Dr Romantic 3 dan Killing Romance

- Surabaya – Ponorogo, Surabaya – Nganjuk

- Surabaya – Tulungagung, Surabaya – Blitar

- Surabaya – Trenggalek, Surabaya – Bondowoso

- Surabaya – Pacitan, Surabaya – Jember

Baca Juga: 20 Kata-Kata Motivasi Menyambut April 2023, Cocok Dikirim ke Teman dan Keluarga

- Surabaya – Malang – Blitar

- Surabaya – Banyuwangi, Surabaya – Ngawi

- Surabaya – Tuban, Surabaya – Sumenep

- Surabaya – Bojonegoro

Baca Juga: Cara Dapat Promo Tiket Kereta Api Ramadhan 2023 di Aplikasi KAI Access, Harga Mulai dari Rp100.000

Tidak hanya menyediakan mudik gratis jalur darat, Pemprov Jawa Timur juga menyediakan mudik gratis bagi masyarakat yang tinggal di Jakarta.

“Kami sediakan sebanyak 34 armada bus di Jakarta. Di antaranya sebanyak 20 bus akan diberangkatkan pada tanggal 18 April dari Anjungan Jatim di TMII atau TMII Jakarta tujuan Jatim. Saat arus balik dari Jawa Timur ke Jakarta nanti kami juga telah menyiapkan sebanyak 14 bus,” jelasnya.

Untuk mengurangi kemacetan, Pemprov Jawa Timur juga menyediakan mudik gratis jalur laut bagi masyarakat kepulauan. Mudik gratis jalur laut dengan kapal laut ini akan mengangkut 2.400 penumpang dan bisa memasukkan 400 motor dengan rute Jangkar – Raas.

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti program mudik gratis ini, bisa langsung mendaftarkan diri secara online melalui laman https://mudikgratis.dishub.jatimprov.go.id.

Baca Juga: Bansos untuk Balita dan Anak Berpotensi Stunting Cair di Bulan Ramadhan Ini, Cek Nama Penerima di Sini

Sebagai informasi tambahan, berikut adalah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon pemudik.

1. Menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan

2. Wajib menggunakan aplikasi ‘Satu Sehat’

3. Bagi yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga tidak wajib menunjukan hasil negatif tes PCR

Baca Juga: Tes Psikologi: Karakter Kreatif dan Detail Terungkap dari Gambar, Lihat Kupu-kupu atau Sepatu?

4. Vaksin kedua wajib menunjukan hasil negatif Rapid Test Antigen (1 x 24 jam) atau Tes RT-PCR (3 x 24 jam) sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan

5. Vaksin dosis pertama wajib menunjukan Tes RT-PCR (3 x 24 jam) sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan

6. Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid wajib menunjukan hasil Tes RT-PCR (3 x 24 jam) sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak bisa mengikuti vaksin Covid-19

7. Pelaku perjalanan usia dibawah 6 tahun, tidak wajib menunjukan hasil Tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, namun wajib dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat

Baca Juga: Apa Bedanya Zakat Fitrah, Infaq, dan Sedekah? Simak Pengertian, Syarat, dan Besaran di Bulan Ramadhan 2023

Masyarakat yang sudah melakukan pendaftaran secara online diharapkan melakukan verifikasi pendaftaran pada tanggal 11 April – 18 April 2023 di Kantor Dishub Prov. Jatim.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA mudikgratis.dishub.jatimprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler