Syarat Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api dan Kapal Laut, Ini Rute Layanan yang Tersedia

7 April 2023, 18:18 WIB
Berikut ini syarat, ketentuan, dan cara daftar mudik gratis 2023 menggunakan kereta api dan kapal laut.* /RIRIN NUR FEBRIANI/"PR"

PR DEPOK - Seperti yang kita ketahui, mudik merupakan suatu aktivitas yang dilakukan oleh setiap orang yang ada di Indonesia, ketika sudah mendekati hari lebaran.

 

Karena hal ini pemerintah Republik Indonesia membuka program mudik gratis, bagi warga Indonesia yang ingin pulang kampung ke rumah orang tua atau saudara.

Diketahui, pendaftaran mudik gratis ini sudah dibuka sejak 1 Maret 2023 hingga 3 Mei 2023. Pemerintah membuka 2 opsi mudik gratis, yakni menggunakan kereta api dan kapal laut.

Berikut PikiranRakyat-Depok telah merangkum syarat apa saja yang bisa kamu lakukan untuk ikut program mudik gratis dari pemerintah:

Baca Juga: Bansos BPNT Kartu Sembako Disalurkan Rp200.000, Cek Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

Menggunakan kereta api

Syarat dan ketentuan:

Para peserta Mudik Gratis diwajibkan sudah vaksin Booster

Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C

 

Baca Juga: Amalan yang Dapat Dilakukan saat Nuzulul Quran, Tingkatkan Keimanan di Bulan Suci

Wajib melakukan verifikasi ke posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar

Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 CC

Bagi peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki atau menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya

Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok, 8 April 2023: Kabar Baik Terkait Karier akan Menghampirimu

 

Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion

BBM wajib untuk dikosongkan saat penyerahan

Menggunakan kapal laut

Syarat dan ketentuan:

Baca Juga: Bacaan Doa di Malam Nuzulul Qur'an, Mulai Amalkan Usai Sholat Magrib

Wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku

Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK

 

Tidak membawa barang dalam ukuran atau jumlah berlebihan, yang dapat mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai motor

Masing-masing peserta dan penumpang wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan wajib dalam berkendara

Baca Juga: BPNT Rp400.000 Cair Lagi April 2023? Simak Bocorannya dan Cara Cek Nama Penerima

Verifikasi Calon Peserta Arus Mudik, mulai tanggal 23 Maret hingga 7 April, setiap hari pukul 09.00 - 16.00 WIB di:

- Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jl. Panaitan No.105, Tanjung Priok - Jakarta Utara

- Lobby Gedung Cipta, Kantor kementerian perhubungan jalan Medan Merdeka Barat No.8 , Jakarta Pusat

 

Verifikasi calon peserta arus balik (hanya untuk peserta arus balik Semarang ke Jakarta saja yang berdomisili di Semarang dan Sekitarnya), mulai 25 Maret hingga 15 April 2023, setiap hari pukul 09.00 - 16.00 WIB, di kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Jl. Yos Sudarso No.30, Bandarharjo Kec. Semarang Utara, Kota Semarang.

Baca Juga: Tanggal Berapa Malam Nuzulul Quran di Ramadhan 1444 Hijriah? Ini Amalan yang Bisa Dilakukan

Untuk peserta mudik gratis menggunakan Kereta Api, ini lintas layanan yang disediakan oleh pemerintah:

1. LINTAS UTARA

· ST. Cilegon - ST. Jakarta Gudang, ST. Semarang Tawang (PP)

 

· ST. Cilegon

· ST. Jakarta Gudang

· ST. Cirebon Prujakan

· ST. Tegal

· ST. Pekalongan

· ST. Semarang Tawang

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Sanes’ oleh Denny Caknan, Masuk 3 Besar Trending Musik di YouTube

2. LINTAS TENGAH

· ST. Jakarta Gudang

· ST. Cirebon Prujakan

· ST. Purwokerto

· ST. Kroya

· ST. Gombong

· ST. Kutoarjo

· ST. Lempuyangan

· ST. Purwosari

 

Baca Juga: Update Harga Pangan Jelang Lebaran: Cabai, Bawang, Minyak Goreng Kompak Mengalami Penurunan

3. LINTAS SELATAN

· ST. Kiaracondong

· ST. Tasikmalaya

· ST. Sidareja

· ST. Kroya

· ST. Gombong

· ST. Kutoarjo

· ST. Lempuyangan

· ST. Purwosari

Baca Juga: 12 Link Twibbon Nuzulul Quran 2023 Gratis dengan Berbagai Desain Menarik dan Elegan

 

Informasi tambahan, untuk peserta mudik gratis menggunakan kereta api lakukan pendaftaran online melalui mudikgratis.dephub.go.id, atau bisa juga dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.

Untuk pendaftaran mudik gratis menggunakan kapal laut, bisa daftar melalui link https://mudikgratis.dephub.go.id/pendaftaran/index, selain itu kamu dapat mengecek status pendaftaran di link tersebut.

Itulah syarat dan ketentuan mudik gratis menggunakan kereta api dan kapal laut, dilengkapi cara daftarnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler