Ngamuk di Stasiun Manggarai, Yudo Andreawan Akhirnya Ditangkap Polisi Usai Buat Ulah lagi di Mal Jakpus

14 April 2023, 15:01 WIB
Yudo Andreawan akhirnya ditangkap usai kembali buat ulah di Mal Jakpus. /Twitter.com/@audieontwit

PR DEPOK – Yudo Andreawan, pria yang sempat viral karena mengamuk di Stasiun Manggarai, akhirnya ditangkap. Yudo ditangkap usai menyerang seorang korban di salah satu mal, Jakarta Pusat.

 

Yudo Andreawan ditangkap oleh Tim Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada dini hari, Jumat 14 April 2023. Yudo tertangkap usai dilaporkan atas tindakan penyerang terhadap seorang korban di mal kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat (Jakpus).

Kabar itu dipublikasikan oleh seorang influencer melalui akun Twitternya. Ia menerangkan bahwa dirinya berkomunikasi dengan Sekpri Kapolri Spripim Polri, bernama Ahrie Sonta.

“Update. Baru aja Pak Arhie kabari saya bahwa YA sudah ditangkap pihak kepolisian. Terima kasih pak @ahriesonta dan @polisijaksel semoga pihak-pihak yang dirugikan bisa tenang sekarang,” tulis influencer bernama Mazzini, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Twitter @mazzini_gsp.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Tempat Wisata Seru Usai Lebaran 2023 di Puncak Bogor untuk Habiskan THR

“Yudo Andreawan, pria yang kerap bikin onar di stasiun dan tempat umum di Jakarta, akhirnya ditangkap. Yudo Andreawan ditangkap setelah menyerang korban di mal. @mazzini_gsp,” kata @ahrisonta.

Yudo dikabarkan telah menendang korban di bagian perut, memukul, bahkan mencakar wajahnya. Tidak hanya itu, pria yang mengaku sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ini juga melakukan kekerasan verbal, seperti penghinaan yang dilontarkan lewat akun Instagramnya.

Akibat kejahatannya itu, Yudo Andreawan dilaporkan korban atas pasal perbuatan tidak menyenangkan, disertai ancam kekerasan atau penganiayaan, dan pencemaran nama baik lewat media elektronik.

Hal itu berdasar pada Pasal 335 KUHP dan Pasal 251 KUHP, atau Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Baca Juga: Rose BLACKPINK Dituding Pakai Narkoba Gara-Gara 'Serbuk Putih', YG Entertainment Ambil Tindakan

Yudo Andreawan sebelumnya sempat ditangkap, namun ia langsung menyodorkan surat keterangan gangguan jiwa, dan dilepaskan oleh kepolisian.

Namun, di penangkapannya kali ini, Yudo Andreawan tidak dapat mengelak lagi, ia segera ditahan dan surat keterangan ODGJ itu telah diperiksa Polda Metro Jaya.

Kilas Balik Yudo Andreawan Mengamuk di Stasiun Manggarai

Yudo Andreawan sempat viral setelah mengamuk di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, pada Rabu 12 April 2023. Ia mengaku sebagai ‘bos’ dan mengamuk lantaran tersenggol saat akan keluar dari KRL.

Baca Juga: Beras 10 Kg Mulai Disalurkan ke 21,353 juta KPM dari Bansos Pangan 2023

Aksi ngamuk Yudo Andreawan itu terekam kamera, dan tersebar di jagat maya. Ia mengejar seorang pria yang juga penumpang KRL . Saat ditenangkan petugas, ia dipenuhi marah sambil menepuk dadanya dan berteriak mengaku sebagai seorang ‘bos’.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Twitter @mazzini_gsp

Tags

Terkini

Terpopuler