Sistem One Way Diperpanjang di Tol Cipali-GT Kalikangkung

20 April 2023, 08:37 WIB
Sistem One Way diperpanjang di Tol Cipali hingga GT Kalikangkung /Foto: Handout/Humas Jasa Marga

PR DEPOK – Sistem satu arah atau one way di Tol Cipali arah Kalikangkung kembali diperpanjang hingga 20 April 2023.

 

Perpanjangan sistem one way di Tol Cipali akan diberlakukan hingga pukul 12.00 WIB.

Adapun alasan diperpanjang kebijakan sistem jalur satu arah ini di Tol Cipali sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung diungkap Kepala Korps Lalu Lintas diungkap Kepala Korps Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Menurutnya, Korlantas bersama dengan Jasa Marga memiliki perkiraan demi menjaga keseimbangan guna menghitung kapasitas jalan dan volume kendaraan yang lewat.

Baca Juga: Lirik Lagu J-Hope - Equal Sign Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

“Ya jadi kita punya traffic counting indikator itu dipasang di jalan tol, teman-teman di Jasa Marga itu bisa menghitung keseimbangan untuk menghitung kapasitas jalan dan volume kendaraan yang lewat masing-masing beda karakteristiknya antara jalan di Cikampek dan Cipali,” ujar Kakorlantas yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Kakorlantas menjelaskan perbedaan ruas jalan Tol Cikampek dan Tol Cipali menjadi alasan penerapan one way terus dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penyempitan atau bottleneck.

“Di Cikampek itu ada empat lajur, jadi per jamnya jumlah angkanya semakin besar ketimbang di Cipali yang dua lajur. Artinya sekarang melihat kondisi ke arah timur Cikampek itu sudah empat lajur, kalau masuk ke sana itu banyak di empat lajur,” ujar Irjen Firman.

Kakorlantas juga menentukan bahwa pihaknya telah memberlakukan skema contra flow atau lawan arus sebanyak dua lajur di sepanjang jalan Tol Cikampek dari KM 47 hingga KM 70.

Baca Juga: Kapan Gerhana Matahari Hibrid 20 April 2023 di Jawa Barat? Ini Waktu Sholat Gerhana di Depok, hingga Bandung

Meski demikian , pihak Korlantas saat ini belum memberlakukan sistem ganjil genap dalam perjalanan mudik tahun ini.

Itu hanya bersifat himbauan kepada masyarakat agar membawa kendaraannya sesuai dengan tanggal yang sudah dijalankan.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler