Empat Orang Pekerja Tower BTS Telkomsel Masih Disandera, KKB Papua Minta Tebusan Rp500 Juta

14 Mei 2023, 10:29 WIB
Empat orang pekerja tower BTS Telkomsel masih disandera, KKB Papua minta tebusan Rp500 juta. /Dok. PMJ News

 

PR DEPOK – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) diketahui masih menyandera empat orang pekerja Tower BTS Telkomsel.

 

Keempat orang pekerja Tower BTS Telkomsel yang masih disandera tersebut diantaranya adalah Staf PT. IBS yang bernama Asmar dan Fery, Staf Distrik yang bernama Peas Kulka, dan pemuda dari Distrik Borme yang bernama Senus Lepitalem.

Keempat pekerja Tower BTS Telkomsel ini diketahui disandera oleh KKB di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan.

Diberitakan sebelumnya bahwa pekerja Tower BTS Telkomsel yang disandera oleh KKB berjumlah enam orang pekerja. Namun dua orang telah dibebaskan oleh KKB.

Baca Juga: Apakah Bansos PKH Mei 2023 Sudah Cair? Cek Daftar Penerima Di Sini

Dua orang tersebut yaitu Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang yang bernama Alverus Sanuari dan satu orang yang bernama Benyamin Sembiring.

“Alverus Sanuari beserta salah satu korban luka yang bermana Benyamin Sembiring dibebaskan untuk kembali ke Oksibil. Mereka tiba di Bandara Oksibil sekitar pukul 11.00 WIT dan langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.

Setelah Alverus Sanuari dan Benyamin Sembiring dibebaskan, kini masih ada empat orang yang disandera oleh KKB.

Diketahui, KKB meminta tebusan sebesar Rp 500 juta untuk membebaskan keempat orang pekerja yang tersisa.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Tempat Bakso yang Endul di Garut dan Ada IG nya, Janji Tidak Ngiler?

“Hingga saat ini, masih terdapat empat orang yang disandera kelompok tersebut. Dua diantaranya mengalami luka akibat penganiayaan,” jelas Benny.

“KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera,” lanjutnya.

Di lain tempat, Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP Mohamad Dafi Bastomi mengungkap bahwa kini pihaknya bersama pemerintah daerah yang diwakili oleh Wakil Bupati masih terus membahas langkah-langkah untuk menangani insiden penyanderaan ini.

Dafi juga menjelaskan bahwa hingga kini komunikasi melalui tokoh adat Okbab juga telah dilakukan. Ia berharap jika insiden penyanderaan ini bisa segera selesai.

Baca Juga: Cara Daftar BPNT 2023 Online hanya dengan KTP dan KK

Kronologi Penyanderaan

Penyanderaan tersebut diketahui terjadi saat keenam pekerja itu berangkat menuju Distrik Okab dari Oksibil menggunakan Pesawat Elang Air. Keenam pekerja itu berangkat pada pukul 08.30 WIT.

Setelah sampai di tempat tujuan, keenamnya langsung dihadang oleh lima orang yang mengklaim bahwa mereka merupakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Kelima orang itu melakukan penghadangan dengan membawa senjata tajam jenis parang. Tidak hanya membawa senjata, kelima orang tersebut diketahui telah melakukan kekerasan fisik kepada tiga orang pekerja.***

Disclaimer: Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Pikiran Rakyat dengan judul 'Roundup: Empat Pekerja Proyek BTS Masih Disandera, KKB Minta Tebusan Ratusan Juta Rupiah'.

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler