Terduga Pelaku Kekerasan pada Siswi di Tasikmalaya Bukan Anak Pejabat, Begini Penjelasan KPPPA

25 Mei 2023, 17:19 WIB
Ilustrasi kekerasan kepada siswi di Tasikmalaya. /Pixabay/Alexas_Fotos./

PR DEPOK - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) telah memastikan, kabar adanya seorang anak pejabat kementerian yang melakukan kekerasan terhadap seorang siswi di Tasikmalaya, itu tidaklah benar.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara News, hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar pada Kamis 25 Mei 2023 di Jakarta.

"Terkait dugaan pelakunya adalah anak dari pejabat kementerian di Jakarta, kami telah melakukan koordinasi dan konfirmasi, bahwa sesuai hasil klarifikasi dengan pihak-pihak terkait menegaskan bahwa berita tersebut keliru," jelas Nahar.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Tempat Bakso Paling Enak dan Murah di Blitar, Cek Alamat dan Jam Buka di Sini!

Setelah dikonfirmasi bahwa terduga pelaku bukanlah anak pejabat, Nahar mengatakan kasus kekerasan ini tetap harus ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku, dan disertai keputusan terbaik bagi setiap pihak.

"Melakukan kekerasan terhadap anak terancam sanksi pidana yang diatur dalam Pasal 80 UU 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Jika pelakunya anak, maka proses hukumnya dilaksanakan sesuai mekanisme UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," kata Nahar.

Dikabarkan sebelumnya, kasus kekerasan ini bermula ketika ada sebuah postingan akun Instagram yang viral, di berbagai media sosial.

Baca Juga: Recomended! 7 Tempat Soto Enak di Cirebon, Cek Alamat dan Nomor Kontaknya di Sini

Akun Instagram tersebut menceritakan bahwa anak perempuannya, telah menjadi korban kekerasan dari teman laki-lakinya, yang kebetulan masih satu kelas dengannya.

Lebih lanjut, ibu korban pemilik akun Instagram tersebut juga menyesalkan, sikap pihak sekolah yang seolah-olah lebih membela si terduga pelaku, ketimbang anak perempuannya yang menjadi korban, yang kemudian ia duga bahwa si terduga pelaku merupakan anak dari seorang pejabat kementerian di Jakarta.

Namun kemudian lewat akun Instagram yang sama, sang ibu korban mengakui bahwa ada kekeliruan dalam penyebutan pekerjaan orang tua si terduga pelaku kekerasan tersebut.

Baca Juga: Berikut Ini Daftar Karakter dan Pemeran Film The Little Mermaid, Kepoin Yuk!

"Klarifikasi terkait jabatan/ pekerjaan orangtua A** (terduga pelaku) awal postingan ada kekeliruan penyebutan nama dan Instansi terkait" ujar ibu korban.

"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya jika ada kekeliruan pengetikan nama instansi terkait pada postingan sebelumnya" tambahnya.

Kemudian kekeliruan tersebut, akhirnya dibenarkan juga oleh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar pada hari ini, Kamis 25 Mei 2023 di Jakarta, bahwa siswa terduga pelaku kekerasan terhadap seorang siswi di Tasikmalaya tersebut, bukanlah anak pejabat kementerian.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler