Waspada, Kualitas Udara Di DKI Jakarta Makin Memburuk

9 Juni 2023, 06:40 WIB
Ilustrasi kualitas udara yang buruk - Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta melaporkan bahwa kualitas udara di ibu kota semakin memburuk. /Pixabay/Alvpics/

PR DEPOK – Waspada bagi warga Jabodetabek yang bekerja di daerah DKI Jakarta. Dilaporkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta kualitas udara di DKI Jakarta memburuk untuk beberapa hari ini.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, Subkoordinator Kelompok Pemantauan Lingkungan Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas LH DKI Jakarta Rahmawati, menginformasikan penurunan kualitas udara yang terjadi di wilayah DKI Jakarta diakibatkan oleh masuk nya musim kemarau di Indonesia.

Secara periodik konsentrasi polusi udara di DKI Jakarta mengalami kenaikan akibat masuknya musim kemarau di Indonesia, yang dimulai dari bulan Mei hingga Agustus.

Baca Juga: 5 Tempat Beli Hewan Kurban di Bandung untuk Iduladha, Ada yang Memiliki Konsep Ramah Lingkungan

Penurunan kualitas yang terpantau di saat kemarau terjadi berdasarkan tren konsentrasi PM2,5 tahun 2019 sampai dengan 2023.

Konsentrasi rata-rata bulanan PM2,5 pada bulan April 2023 sebanyak 29,75 mg/m3, berubah meningkat menjadi 50,21 mg/m3 pada bulan Mei 2023.

Namun jangan khawatir kondisi ini masih terbilang rendah bila dibandingkan pada bulan Mei 2019, dimana pada kondisi normal sebesar 54,38 mg/m3.

Baca Juga: Bagaimana Cara Membeli Tiket PRJ 2023? Simak Penjelasannya

Pada tahun 2022 Jakarta pernah menjadi kota yang memiliki kondisi udara paling buruk di dunia dengan indeks pencemaran udara yaitu 163 US AQI. Dengan konsentrasi partikel udara PM2,5 bulan Juni di tahun 2022 mencapai 78,3 mg/m3.

Pada tahun ini Jakarta tidak mengalami peningkatan polusi yang terlalu berbahaya, karena sudah banyak pengguna kendaraan bermotor beralih ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan dibandingkan kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar.

Selain itu pencegahan polusi udara juga mulai berkurang karena mulai banyak warga Jabodetabek yang bekerja di DKI Jakarta memilih untuk menggunakan kendaraan umum.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Tempat Bakso di Bantul, Wonosari, hingga Wukirsari Yogyakarta

Pengembangan transportasi umum adalah salah satu cara untuk mengurangi polusi udara. Dengan kebijakan pemerintah pusat yang memberikan subsidi khusus dan bebas ganjil genap di kawasan DKI Jakarta, adalah upaya pemerintah pusat untuk mengajak masyarakat untuk mengurangi polusi udara di DKI Jakarta.

Karena bila makin banyak orang yang berpindah menggunakan kendaraan pribadi seperti sepeda motor ke transportasi umum berkurangnya polusi udara yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor.

Dengan komitmen pemerintahan DKI Jakarta yang mulai meningkatkan transportasi umum seperti MRT dan LRT adalah upaya untuk mengurangi pencemaran udara di DKI Jakarta.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler