Bentrok Aparat Gabungan vs Warga di Rempang Batam, Polisi Menciduk 8 Orang Diduga Bawa Senjata

9 September 2023, 15:49 WIB
Bentrok aparat gabungan dengan warga di Rempang, Batam. Polisi menciduk 8 orang diduga bawa senjata. /Dok. BP BATAM

PR DEPOK - Pihak kepolisian menciduk delapan orang dalam bentrokan aparat gabungan TNI dan Polri vs warga di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, pada Jumat, 8 September 2023.

 

Menurut pihak kepolisian, delapan orang yang terciduk membawa senjata tajam untuk menghalau aparat gabungan yang turun tangan di lokasi bentrokan.

Sebagaimana diketahui, bentrok aparat gabungan vs warga di Pulau Rempang, Kota Batam terjadi pada Kamis, 7 September 2023. TNI dan Polri turun ke lokasi untuk mengawal pemasangan patok relokasi proyek nasional Rempang Eco City.

"Kemudian terkait beberapa orang yang diamankan oleh pihak aparat keamanan, kami sampaikan ada delapan orang. Mengapa diamankan? Karena 8 orang tersebut membawa beberapa senjata tajam," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Angkringan di Bandung, Kuliner Malam untuk Temani Malam Minggumu!

Lebih lanjut, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, merincikan senjata yang dibawa delapan orang tersebut. Menurutnya, senjata itu, berbahaya.

"Ada yang membawa katapel, ada yang membawa batu dan membawa barang-barang atau benda-benda yang berbahaya ya," jelasnya.

Usai menciduk delapan orang itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih dalam dengan mengorek keterangan dari yang bersangkutan.

Juga, delapan orang itu, belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan, perbuatan tersebut akan diproses melalui hukum.

Baca Juga: 6 Tahu Campur Enak di Kota Malang, Wajib Masuk dalam List Wisata Kuliner Anda

"Tentunya atas perbuatannya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tandasnya.

Sebelumnya, bentrok aparat gabungan vs warga di Pulau Rempang Batam, menjadi sorotan publik. Terlebih situasi menegangkan di lokasi itu, terekam kamera dan tersebar luas di media sosial.

Diduga para warga sekitar menolak relokasi Rempang Eco City. Pasalnya, banyak orang membangun kediaman di lokasi tersebut. Juga, bangunan itu, dianggap dapat mengganggu aktivitas.

Dalam video yang beredar, lokasi bentrokan terlihat ricuh. Aparat gabungan terlihat mengahalau warga dengan menyemprotkan gas air mata.

Baca Juga: Ngantri! 7 Daftar Nasi Goreng Terenak dan Terkenal di Magetan, Berikut Alamatnya

Menanggapi bentrokan ini, Kapolri Listyo Sigit mengimbau, permasalahan tersebut bisa diselesaikan melalui jalur damai musyawarah.

"Tentunya langkah-langkah yang dilaksanakan oleh BP Batam mulai dari musyawarah kemudian mempersiapkan relokasi, termasuk ganti rugi terhadap masyarakat yang mungkin telah menggunakan lahan ataupun tanah yang ada di situ. Namun demikian ada beberapa aksi, karena ada beberapa aksi yang kemudian dilakukan upaya-upaya penertiban," kata Listyo Sigit.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler