150 TKA Tiongkok Baru Tiba di Riau, Disnaker: Bukan Pegawai Lokal Tidak Mampu, Mereka Lebih Paham

6 September 2020, 19:41 WIB
ILUSTRASI tenaga kerja asal Tiongkok.* /SCMP/

PR DEPOK – Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang baru saja kedatangan 150 TKA asal Tiongkok yang kembali masuk ke PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), Galang Batang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Mereka tiba dengan pesawat Qingdao Airlines Nomor B-30AU sekitar pukul 14.30 WIB pada Sabtu 6 September 2020.

Saat para TKA asal Tiongkok ini datang, terlihat beberapa petugas kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang berpakaian lengkap dengan alat pelindung diri, siaga menyambut mereka.

Sebelum menaiki bus menuju ke PT BAI Bintan, tenaga kerja asing ini satu per satu menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan swab test sesaat usai turun dari pesawat.

Baca Juga: Datangkan Gelandang Donny Van de Beek dari Ajax Amsterdam, Tor-Kristian: Dia Aset Manchester United

“Meskipun mereka sudah tes swab di negara asal dengan hasil negatif. Di pintu masuk negara tetap kita tes swab ulang guna mengantisipasi Covid-19,” tutur Agus Jamaluddin, Kepala KKP saat ditemui di Bandara RHF dilansir Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Setelah menjalani tes, sampel PCR TKA Tiongkok ini akan dikirimkan ke RSKI Galang di Batam dan hasilnya dijadwalkan keluar dalam delapan jam.

Jika hasil tes menunjukan ada TKA yang positif, maka yang bersangkutan akan langsung menjalani perawatan di rumah sakit khusus Covid-19.

“Kendati hasil tesnya negatif, mereka tetap dikarantina mandiri dulu selama 14 hari di wisma PT BAI, baru kemudian diperbolehkan beraktivitas,” tutur Agus.

Terkait masuknya 150 TKA Tiongkok ini, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, Abdul Bar, telah mengkonfirmasi kebenarannya.

“Semalam kami terima informasi dari PT BAI, memang ada 150 TKA asal China yang masuk hari ini,” tutur Abdul.

Baca Juga: Disebut Dapat dari Seorang Pengedar, Polisi Ungkap Harga Sabu-sabu yang Dibeli Reza Artamevia

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa TKA tersebut merupakan tenaga ahli yang dikontrak selama enam bulan hingga satu tahun dalam rangka menyelesaikan proyek konstruksi di PT BAI.

Tak hanya pekerja asing, Abdul juga menyampaikan bahwa PT BAI turut mengikutsertakan pekerja lokal dalam proyek ini.

“PT BAI turut melibatkan tenaga kerja lokal untuk proyek tersebut,” ujar Abdul.

Menurut Abdul, mempekerjakan TKA Tiongkok ini bukan berarti pihaknya tidak mempercayai kemampuan tenaga kerja lokal.

Ia menjelaskan bahwa ada beberapa produk, misalnya mesin yang dibeli dari Tiongkok yang membutuhkan tenaga ahli dalam pengoperasiannya.

“Bukan berarti tenaga kerja lokal tidak mampu, hanya saja TKA ini kan lebih paham. Nah, ilmunya itu bisa diserap pekerja kita supaya ke depan bisa dikerjakan sendiri tanpa keterlibatan mereka lagi,” tutur Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri tersebut.

Terkait perizinan para pekerja asing ini, Abdul menjamin bahwa 150 TKA asal Tiongkok ini sudah memenuhi syarat bekerja di Bintan, karena Kementerian Tenaga Kerja telah memberikan izin Rencana Penggunaan TKA (RPTKA).

Baca Juga: Luis Enrique: Barcelona Tetap Akan Raih Gelar Sekalipun Tanpa Diperkuat Lionel Messi

“Kalau menyangkut perizinan itu wewenang pusat, tugas kami hanya melakukan pengawasan melalui pendataan rutin terkait keberadaan TKA China ini,” tutur Abdul.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler