Jakarta Masih dalam Darurat Udara pada Sabtu, 14 Oktober 2023

14 Oktober 2023, 11:26 WIB
Kualitas udara di DKI Jakarta masih dalam kategori tidak sehat pada hari Sabtu, 14 Oktober 2023 pagi. /Pixabay/Erdenebayar

PR DEPOK - Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir, kualitas udara di DKI Jakarta masih berada dalam kategori tidak sehat pada hari Sabtu, 14 Oktober 2023 pagi.

 

Pada pukul 06.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) menunjukkan angka partikel halus (particulate matter/PM 2,5) sebesar 152, yang masuk dalam kategori tidak sehat. Jakarta juga tercatat sebagai kota dengan kualitas udara peringkat kesepuluh terburuk di dunia.

Kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada hari yang sama adalah Dhaka, Bangladesh, dengan indeks kualitas udara mencapai angka 225. Diikuti oleh Delhi, India dengan angka 197, dan Lahore, Pakistan dengan angka 182.

Beberapa wilayah di Jakarta yang tercatat memiliki kualitas udara dengan kategori tidak sehat adalah Kalideres, Pantai Indah Kapuk, dan Kebon Jeruk.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Besok, 15 Oktober 2023: Ada Beberapa Tawaran yang Menarik

Informasi serupa juga terdapat dalam Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

Data dari sana menunjukkan bahwa kualitas udara di Jakarta secara keseluruhan berada pada kategori tidak sehat, dengan indeks polusi udara PM2,5 mencapai angka 121.

Angka ini menunjukkan tingkat kualitas udara yang dapat merugikan manusia, kelompok hewan yang sensitif, serta dapat menimbulkan kerusakan pada tumbuhan atau nilai estetika.

Meskipun demikian, indeks standar pencemar udara (ISPU) di Bundaran HI berada dalam kategori sedang dengan indeks angka 89.

Baca Juga: Terapkan SNI dalam Pengelolaan Gunung-Gunung Indonesia: Jaga Keberlanjutan dan Keamanan Pendakian

Ini berarti kualitas udara tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau hewan, namun dapat mempengaruhi tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.

Polusi udara diperkirakan telah menyebabkan sekitar 11.000 kematian di Jakarta pada tahun 2023. Selain itu, polusi udara juga telah merugikan sekitar $2,8 miliar USD di Jakarta pada tahun yang sama.

Oleh karena itu, sangat penting untuk mengambil langkah-langkah untuk melindungi diri dari dampak polusi udara.

Beberapa rekomendasi termasuk mengenakan masker di luar, mengaktifkan penyaring udara, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor, dan menghindari aktivitas outdoor.

Semua tindakan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Jakarta di tengah kondisi kualitas udara yang tidak sehat.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA IQAir

Tags

Terkini

Terpopuler