Kartu Prakerja Gelombang 64 Dibuka Minggu Ini? Begini Cara Pendaftarannya

6 Maret 2024, 07:20 WIB
Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 64 Maret 2024. /prakerja.go.id

PR DEPOK - Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia yang menantikan pendaftaran Kartu Prakerja. Sebab Gelombang 64 akan dibuka.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 64 kabarnya akan menerima pendaftar di minggu ini pada bulan Maret 2024.

Seperti diketahui, Gelombang 63 telah resmi ditutup pada hari Senin, 26 Februari 2024 pukul 23.59 WIB.

Peserta yang lolos pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 63 juga telah diumumkan langsung oleh manajemen Prakerja melalui Instagram Kartu Prakerja alias @prakerja.go.id.

Baca Juga: 8 Bakso Paling Enak dan Recommended di Cirebon, Kuahnya Pedes Polll Dijamin Bikin Mata Melek!

Sejumlah calon yang gagal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 63, bisa ikut lagi pada gelombang selanjutnya.

Namun, sayang sekali untuk tanggal pastinya pada hari ini belum diumumkan di Instagram @prakerja.go.id.

Meskipun digadang-gadang Gelombang 64 akan dibuka pada 8 Maret 2024 tetapi belum ada informasi resmi dari pihak Prakerja.

Tetapi yang jelas pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 64 tidak bisa diwakilkan. Untuk usia pendaftar Prakerja yakni 18 tahun hingga 64 tahun.

Baca Juga: KJP Plus bulan Maret 2024 Sudah Cair, Begini Cara Cek Saldo Bantuan Lewat JakOne Mobile

Selain perihal usia, Kartu Prakerja Gelombang 64 juga tidak boleh seorang WNA (Warga Negara Asing). Dengan begitu, program ini hanya bisa diikuti oleh WNI.

Tidak sedang menempuh pendidikan formal atau bisa juga yang sedang mencari kerja. Bagaimana jika statusnya sudah bekerja?

Dijelaskan kategorinya bekerja sebagai pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil sejatinya bisa mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 64.

Selain itu pendaftar bukan seorang Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. Karena yang bekerja sebagai bagian pemerintahan tidak bisa mengikuti program ini.

Baca Juga: Rekomendasi 3 Tempat Berburu Takjil Paling Ramai Dikunjungi di Bandung

Lalu, penting juga untuk diketahui maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. Syarat ini tidak berubah sejak awal dibukanya Kartu Prakerja hingga Gelombang 64.

Apabila masih ada hal yang belum dipahami, bisa cek DI SINI.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler