Jakarta Lanjutkan PSBB Total, Pakar Epidemiologi UI: Kasus Positif Covid-19 Terbukti Melandai

28 September 2020, 14:39 WIB
Calon penumpang mengantre untuk menaiki bus Transjakarta di Halte Harmoni, Jakarta, Kamis (4/6/2020).* /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww/

PR DEPOK - Tingginya angka kasus positif membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total yang dimulai tanggal 14 September 2020.

Kebijakan tersebut dirasa perlu diterapkan guna menekan angka penyebaran virus Covid-19 yang kian hari kian meningkat.

Meski menuai banyak kritik dan komentar dari berbagai pihak, tetapi kebijakan itu tetap diterapkan oleh Anies Baswedan.

Setelah hampir dua pekan selesai, Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang durasi pengetatan PSBB di DKI Jakarta, mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020.

Baca Juga: Selama Uji Klinis Fase III, Vaksin Sinovac Dilaporkan Tak Beri Efek Samping Berat terhadap Relawan

Hal tersebut dilakukan berdasarkan dari beberapa pertimbangan, salah satunya adalah angka kematian akibat virus Covid-19 masih meningkat.

Anies Baswedan mengungkapkan bahwa pengetatan PSBB yang ia terapkan tersebut juga bertujuan untuk memutus rantai penularan virus Covid-19.

"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kami masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan," ujar Anies dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.

Meski melandainya angka penyebaran bukanlah tujuan akhir, tetapi setelah DKI Jakarta melewati proses pengetatan PSBB tersebut.

Baca Juga: Gorila Berusia 29 Tahun Menyerang Petugas Hingga Patah Tulang, Bisa Lolos Lewati 3 Pintu Pengamanan

Pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono mengungkapkan bahwa PSBB yang dilakukan di DKI Jakarta selama dua pekan ke belakang terbukti bisa menekan angka penularan Covid-19, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Kini kondisi penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta mulai stagnan, berdasarkan data dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI.

"Ada pelandaian penambahan kasus harian seja pengetatan PSBB dan nilai reproduksi (Rt) Covid-19 pada awal September," kata Pandu.

Melihat data tersebut, Pandu menyarankan agar pengetatan PSBB dapat diperpanjang hingga laju penyebaran Covid-19 benar-benar menurun di DKI Jakarta.

Baca Juga: Kisah Wanita yang Dikurung dan Dilecehkan Ayahnya Selama 24 Tahun, Sempat Lahirkan 7 Anak di Gudang

"Perlu dilanjutkan (PSBB) agar penurunan dapat signifikan. Bila pandemi tak teratasi, ekonomi juga tidak bisa pulih," katanya.

Diketahui, berdasarkan data dari situs Covid-19 DKI Jakarta, kini angka kasus positif di DKI Jakarta sebanyak 71.370 yang terkonfirmasi.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler