Update Info Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru 2024 di Jawa Barat Lewat Kas Keliling dan Bank

16 Maret 2024, 12:15 WIB
Update Info Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru 2024 di Jawa Barat Lewat Kas Keliling dan Bank /Antara foto/Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO

PR DEPOK – Bulan Ramadhan menjelang lebaran Idul Fitri 2024 telah membuat banyak orang mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk penukaran uang baru.

Bagi yang berada di Jawa Barat, berikut informasi mengenai tempat penukaran uang baru dan apakah ada layanan kas keliling.

Sebelum melakukan penukaran uang baru, penting untuk memeriksa kondisi uang lama yang ingin ditukarkan.

Baca Juga: JAM TAYANG Wonderful World Episode 6 Sub Indo, Klik Link Nonton dan Spoilernya di Sini

Pastikan uang tersebut dalam kondisi baik dan layak, karena uang yang rusak mungkin tidak akan diterima untuk ditukarkan.

Penukaran uang baru dapat dilakukan sebelum lebaran Idul Fitri 2024. Salah satu tempat umum untuk melakukan penukaran adalah di Bank Indonesia.

Namun, Anda juga dapat mengunjungi lembaga keuangan lain seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, BCA, dan sebagainya.

Baca Juga: Mudik Gratis PLN 2024 Resmi Buka: Ini Jadwal Pendaftaran, Syarat, Cara Daftar, dan Rute Keberangkatan

Setelah menemukan tempat penukaran, Anda perlu membawa uang lama yang telah disiapkan dan melakukan proses penukaran.

Biasanya, Anda akan diminta untuk mengisi formulir penukaran dan menyerahkan uang lama kepada petugas.

Selanjutnya, petugas akan memberikan uang baru sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan.

Baca Juga: Ini 4 Warung Sate di Sampang yang Rasanya Joss Enak dan Sayang untuk Dilewatkan!

Sampai saat ini, Bank Indonesia Jawa Barat belum mengumumkan jadwal dan lokasi penukaran uang baru.

Namun, pihak Bank Indonesia Jawa Barat telah memberikan informasi terkait kepastian penukaran uang baru.

Selain penukaran melalui bank, ada juga layanan kas keliling yang disediakan oleh Bank Indonesia. Untuk melakukan penukaran melalui kas keliling, Anda perlu mendaftar melalui aplikasi PINTAR di laman https://pintar.bi.go.id.

Baca Juga: Benarkah Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 65 Kembali Dibuka Tanggal 22 Maret 2024?

Berikut adalah syarat penukaran uang melalui kas keliling Bank Indonesia:

1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital atau cetak.

Baca Juga: Apakah Surat Undangan PKH Maret 2024 Sudah Dibagikan? Ini Penjelasan dan Cara Cek Penerimanya

3. Penukar harus membawa uang dalam jumlah yang pas sesuai dengan bukti pemesanan.

4. Uang yang akan ditukarkan harus dipilah dan dikemas dengan ketentuan tertentu, seperti dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi.

Setelah melakukan penukaran, penting untuk memeriksa uang baru yang diterima. Pastikan jumlahnya sesuai dengan yang ditukarkan dan bahwa semua uang dalam kondisi baik.

Dengan memahami proses penukaran uang baru, Anda dapat menjalani lebaran dengan lebih tenang dan lancar.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler