Ikuti Mudik Gratis 2024 dari Pemkab Tangerang, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya

17 Maret 2024, 15:30 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dishub setempat sudah membuka pendaftaran Mudik Gratis 2024 sejak 13 Maret 2024.* /Foto : Dok Humas bandung/

PR DEPOK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dishub setempat sudah membuka pendaftaran Mudik Gratis 2024 sejak 13 Maret 2024.

Pendaftaran Mudik Gratis 2024 yang diselenggarakan Pemkab Tangerang akan ditutup pada 19 Maret 2024 atau bisa juga tutup lebih awal jika kuota sudah terpenuhi.

Simak syarat dan cara pendaftaran Mudik Gratis 2024 dari Pemkab Tangerang jika Anda ingin mengikuti program ini.

Syarat pendaftaran Mudik Gratis 2024 yakni memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Bukber Menu Seafood di Semarang? Ini Tempat Rekomendasi Terbaiknya!

Warga dengan KTP non Tangerang bisa juga melakukan pendaftaran Mudik Gratis 2024 dengan syarat melampirkan Surat Keterangan Domisili (Asli).

Untuk cara pendaftaran Mudik Gratis Pemkab Tangerang sendiri hanya dapat dilakukan secara offline di Kantor Dishub Tangerang di Jalan Perahu Desa, Kecamatan Sukamulya.

Datangi alamat tersebut sesuai jadwal yang ditentukan lalu ambil nomor antrian kepada petugas atau panitia Mudik Gratis.

Jika nomor antrian sudah dipanggil, serahkan berkas syarat pendaftaran kepada petugas.

Baca Juga: Lirik Lagu Lullaby oleh Hwang Minhyun dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Nantinya petugas akan melakukan penginputan dan verivikasi data pendaftar. Jika proses ini selesai, Anda akan mendapatkan bukti pendaftaran Mudik Gratis 2024.

Tahapan terakhir Anda akan diminta mendaftar ulang pada 21-22 Maret 2024 melalui telepon / Whatsapp.

Pada program Mudik Gratis 2024, Pemkab menyediakan kuota sebanyak 1.430 penumpang yang akan diangkut menggunakan 26 unit bus.

Jadwal keberangkatan Mudik Gratis bakal berlangsung pada 4 April 2024 dari Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler