Kapan Kartu Prakerja 66 Dibuka? Ini Informasinya Lengkap dengan Cara Mengisi Alamat Sesuai KTP di Dashboard

28 Maret 2024, 16:17 WIB
Info pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 66 kapan tanggal berapa beserta dengan syarat dan cara daftar. /Tangkapan layar prakerja.go.id

PR DEPOK - Peserta Kartu Prakerja gelombang demi gelombang nampaknya selalu bingung bagaimana cara mengisi alamat KTP di dashboard.

Dikarenakan mengisi alamat sesuai KTP di Kartu Prakerja memang tidak semudah yang dibayangkan sebelumnya.

Program beasiswa pelatihan Kartu Prakerja saat ini masih disibukan dengan gelombang 65 dan 64 yang sudah ditutup beberapa hari lalu.

Calon peserta yang gagal di gelombang 65 dan 64 tapi ingin bergabung masih memiliki kesempatan mendaftarkan dirinya di gelombang selanjutnya yaitu 66.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Aneka Puding Untuk Takjil Buka Puasa, Lembut dan Manis Anak Pasti Suka!

Namun, sampai saat ini gelombang 66 masih belum dibuka dan pemerintah juga belum memberikan bocoran kapan gelombang selanjutnya dibuka.

Namun, sebelum akhirnya resmi dibuka, Anda harus mempelajari cara mengisi alamat sesuai KTP di Kartu Prakerja.

Dikutip dari dari YouTube Indah Yusni, cara mengisi alamat di Kartu Prakerja yang sesuai KTP caranya peserta Kartu Prakerja harus memastikan terlebih dahulu untuk mengisi NIK KTP dan nomor KK dengan benar pada tahap ‘verifikasi KTP dan KK karena harus memasukkan alamat sesuai KTP pada tahap 'Isi Data Diri'.

Sehingga nantinya dapat mengisi alamat KTP dengan benar di bagian baris ‘nama jalan atau kampung’.

Baca Juga: Tanggal Berapa BPNT April 2024 Cair? Simak Info Terbaru dan Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Perlu diketahui, peserta Kartu Prakerja tidak bisa memasukkan RT/RW, kelurahan/desa, atau kecamatan, dikarenakan itu sudah terisi secara otomatis.

Selanjutnya, jika Pendaftar sudah selesai maka harus klik tombol ‘Lanjut’ di Dashboard Kartu Prakerja.

Hanya saja, jika semua benar-benar selesai dan diterima oleh sistem, maka Anda akan kesulitan untuk mengubahnya kembali.

Dikarenakan setelah itu, Anda harus verifikasi foto KTP dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: 7 Rumah Makan Terbaik di Tangerang, Enak dan Sering Dikunjungi oleh Pelancong

Memang ada saja yang sudah mengisi alamat dengan cara tersebut, namun pada Kartu Prakerja tidak juga diterima oleh sistem.

Maka cara yang harus dilakukan pendaftar adalah menghubungi Dukcapil setempat. Semoga artikel ini dapat dipahami.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler