Berapa Batasan Usia Pendaftar Kartu Prakerja? Simak Juga Cara Mudah Daftarnya di Sini

17 Mei 2024, 16:45 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal batas usia pendaftar dalam program Kartu Prakerja, simak juga cara daftarnya. //prakerja.go.id/

PR DEPOK - Informasi mengenai berapa batasan usia pendaftar Kartu Prakerja, serta bagaimana cara mudah daftarnya bisa Anda simak selengkapnya di sini.

Program resmi yang telah berjalan sejak 11 April 2020 ini, masih terus berlanjut hingga gelombang 67, yang mana masyarakat masih menunggu pembukaan gelombang 68 mendatang.

Namun, program resmi Kartu Prakerja juga memiliki persyaratan sebelum Anda mendaftar sebagai peserta, salah satu syaratnya yakni batasan usia.

Lantas, berapa batasan usia pendaftar? Lewat situs resmi Kartu Prakerja, batasan usia pendaftar yakni minimal 18 (delapan belas) tahun, dan maksimal 64 (enam puluh empat) tahun, dan berkewarganegaraan Indonesia.

Baca Juga: Perundungan terhadap Seorang Siswi di Citayam Gemparkan Netizen, Korban Teriak Minta Tolong

Bagi Anda yang masih bingung cara daftar Kartu Prakerja, simak langkah-langkahnya berikut ini:

1. Siapkan HP yang terhubung dengan jaringan internet lancar.

2. Buka situs www.prakerja.go.id.

3. Isi email dan password aktif untuk mendaftar Kartu Prakerja.

Baca Juga: Bocoran Terbaru Spesifikasi iPhone 16, Digadang-gadang Jadi HP dengan Kamera Terbaik Tahun 2024

4. Selanjutnya, isi 16 digit NIK KTP dan 16 digit KK (Kartu Keluarga), serta tanggal lahir Anda, kemudian klik Lanjut.

5. Lengkapi data diri dan pastikan data yang diisi sudah sesuai.

Pastikan kembali pada kolom alamat yang Anda isi sudah sesuai dan sama persis, dengan kolom 'Alamat' di KTP, pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang diisi tidak salah.

Apabila data terkonfirmasi tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui:
• Telepon 1500537
• Whatsapp/SMS 08118005373
• Email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id
• Atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut

.Baca Juga: 7 Tempat Makan Sate Paling Enak di Ponorogo, Ada yang Buka 24 Jam

6. Saat proses foto KTP, perhatikan instruksi dan ketentuan yang diberikan agar verifikasi e-KTP Anda berjalan lancar, lalu klik 'Gunakan Foto'.

7. Selanjutnya, scan wajah Anda dan ikuti kembali instruksi yang diberikan.

Pastikan untuk selalu mengatur bagian wajah yang sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata sesekali.

8. Isi pertanyaan mengenai alasan Anda mengikuti Kartu Prakerja, minat dan keterampilan pelatihan.

Baca Juga: Perbandingan Samsung Galaxy S23 FE VS Google Pixel 8a: Raja HP Kelas Menengah Beda Harga Rp1,9 Juta-an

Pendaftar nantinya juga akan ditanyakan mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan, hingga keterampilan yang diminati.

9. Selanjutnya isi dan lakukan verifikasi nomor HP Anda yang masih aktif.

10. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), yang mana pertanyaan dalam tes tersebut tidak dapat disebarluaskan.

11. Terakhir, ikuti perintah yang diberikan dan nantinya akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

Baca Juga: Mark NCT Berhasil Puncaki Tangga Lagu iTunes di Seluruh Dunia dengan Single Solo '200'

Jangan lupa untuk baca terlebih dahulu, lalu klik 'Saya Menyetujui' untuk lanjut ke tahap berikutnya.

Isi dan ikuti semua langkah-langkah di atas dengan benar dan jujur, demi mempermudah proses pendaftaran akun Kartu Prakerja Anda.

Demikian, informasi singkat tentang berapa batasan usia pendaftar Kartu Prakerja, serta bagaimana cara mudah daftarnya.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler