Dinilai Positif bagi Investasi Nasional, HIPMI: UU Ciptaker Buka Peluang Kerja dan Pertumbuhan UMKM

14 Oktober 2020, 19:29 WIB
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Mardani H Maming. /Firman/Antara

PR DEPOK - Meski menuai banyak penolakan UU Cipta Kerja di masyarakat, HIPMI menilai dengan disahkannya UU tersebut, banyak memilki pengaruh terhadap berbagai sektor di Indonesia.

Ketua Umum BPP HIPMI, Mardiani H Maming menyebut UU Cipta Kerja berpengaruh terhadap peluang pekerjaan, pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dan berpotensi memperbaiki investasi di Indonesia.

"Pada 2025, kita akan mendapatkan bonus demografi. Akan ada 148,5 juta pencari kerja. Saya yakin sektor swasta akan memiliki peran vital menyerap tenaga kerja ini," kata Mardiana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Buntut Kasus Kepengurusan Fatwa MA, Kejagung: Berkas Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya Sudah Lengkap

Mardiana mengatakan, negara membutuhkan investasi sektor swasta yang cukup besar untuk menciptakan lapangan kerja.

Jika investasi tidak masuk ke Indonesia, lanjut dia, maka bayang-bayang pengangguran dari angkatan kerja terdidik ada di depan mata.

"Bonus demografi ini tentu bisa menjadi bonus bagi perekonomian. Namun, bisa juga menjadi bencana bila tidak ada lapangan kerja bagi angkatan kerja terdidik," ujar Mardiana.

Mardiana menilai, UU Cipta Kerja memiliki semangat untuk menghilangkan tumpang tindih regulasi yang selama ini menjadi penghambat investasi.

Baca Juga: Pemerintah Prioritaskan Enam Kelompok Penerima Vaksin Covid-19, Siapa Saja Mereka?

Dengan demikian Mardiana meminta semua pihak mendukung agar UU Cipta Kerja segera menciptakan lapangan kerja.

"Kami mengajak semua pihak mendetailkan Omnibus Law ini agar secara teknis bisa diterima. Dan pada akhirnya pun UMKM dan ekosistem dunia usaha insya Allah berkembang dengan baik"

"Pertumbuhan UMKM dan investasi yang masuk insya Allah berdampak positif dalam membuka lapangan pekerjaan baru," tutur Mardiana.

Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu, menilai UU Cipta Kerja bisa memberikan dampak yang positif khususnya bagi pengembangan UMKM.

Baca Juga: Gencar Lakukan Sosialiasi, DLHK Targetkan Seluruh Sekolah di Depok Ikut Program Adiwiyata

Menurutnyaz selama ini proses perizinan membuka usaha untuk UMKM selalu disamakan dengan usaha besar, sehingga ada kesulitan yang kerap dirasakan pelaku usaha mikro dalam membuat perizinan.

"UU Cipta Kerja bisa mempermudah para UMKM membuka usaha. Selain itu, kemitraan pemerintah juga didorong untuk bisa mengakomodasi pengembangan bisnis UMKM"

"Tak hanya itu, dengan adanya UU ini juga memberikan kemudahan bagi koperasi untuk mendirikan koperasi," ujar Mardiana, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Meski demikian, ia menilai banyaknya hoaks Omnibus Law berseliweran yang juga terkait dengan demonstrasi berujung ricuh pada pekan lalu.

Baca Juga: Buka Suara Soal Penangkapan Sejumlah Aktivisnya oleh Polri, Presidium KAMI: Bebaskan Para Tokoh KAMI

"Kami mengimbau masyarakat jangan terprovokasi. Pemerintah punya niat baik terhadap UU Cipta Kerja. Saya yakin UU Cipta Kerja bisa menaikkan angka ekonomi, insya Allah pemerintah terus bekerja dan membela untuk UMKM," kata Mardiana.

Ia juga mengimbau masyarakat yang mendemo harus membaca draf UU Cipta Kerja secara utuh.

"Jangan termakan hoaks yang bisa menimbulkan kekacauan karena UU ini perlu pendalaman yang matang. Jika masih ada pihak yang mau disampaikan ada koridor hukumnya, yakni uji materi di Mahkamah Konstitusi," tuturnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA NTB

Tags

Terkini

Terpopuler