Tak Terapkan Protokol Kesehatan, 80 Karyawan Kantor Telekomunikasi di Sleman Positif Covid-19

17 Oktober 2020, 06:48 WIB
Ilustrasi virus Corona. /Pixabay/

PR DEPOK - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman terus melakukan penelusuran kontak erat yang masih berpotensi tertular virus Covid-19 dari klaster kantor provider telekomunikasi yang terletak di Kecamatan Depok.

"Hingga Kamis, 15 Oktober 2020 kemarin sudah ada 85 karyawan yang dinyatakan positif Covid-19," kata Wakil Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 DIY, Biworo Yuswantono dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Biworo menduga kantor provider telekomunikasi itu tidak menerapkan protokol kesehatan di lingkungan tempat kerja.

Tindakan tersebut dapat dikenai sanksi sesuai Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Baca Juga: Sebut Prabowo ke AS Jadi Angin Segar Pencalonan di Pilpres 2024, Pengamat: Dia Bisa Lawan Siapa pun

“Kalau kemudian tidak menjalankan protokol kesehatan itu pasti melanggar. Di Pergub 77 itu ada yang membahas khusus tempat usaha atau perkantoran,” ujarnya.

Ia menyebutkan jika ada melanggar, terdapat tingkatan sanksi mulai dari teguran, peringatan tertulis, pencabutan izin sampai penutupan.

Akan tetapi, hingga kini pihak Satgas DIY masih menunggu hasil pantauan satgas Covid-19 Penanganan Kabupaten Sleman.

Kantor provider telekomunikasi yang berlokasi di seberang sebuah kampus perguruan tinggi negeri tersebut saat ini sudah ditutup sementara.

Baca Juga: Genap 3 Tahun Pimpin Jakarta, Fraksi PSI dan NasDem Singgung Capaian Anies Baswedan sebagai Gubernur

“Terkait apakah sudah ada sanksi atau tidak, kami belum terima kabar dari (satgas) Sleman. Pihak Sleman yang seharusnya memantau terlebih dahulu,” tuturnya.

Sedangkan Okta yang merupakan salah satu mantan karyawan kantor telekomunikasi menyebutkan pihak manajemen kurang memberikan perhatian kepada para karyawan yang harus menjalani isolasi atau karantina mandiri ketika mendapat hasil positif saat dilakukan swab test.

“Awalnya disuruh rapid test dan itu gratis, tetapi ketika banyak yang reaktif, kita disuruh tes di RS Hermina. Saat itu biayanya Rp1.350.000, kita harus membayar Rp650.000, dengan diangsur lewat potongan gaji lima kali. Sedangkan sisanya ditanggung kantor,” kata Okta.

Wanita tersebut menuturkan bahwa ruangan kerja di kantor telekomunikasi yang terletak di Jalan Adisutjipto tersebut tidak sesuai dengan protokol kesehatan dan memiliki sirkulasi udara yang buruk.

Baca Juga: Meski Sanjung Inter Milan, Ricardo Kaka Prediksikan AC Milan Menang Tipis di Derby Della Madonnina

Padahal setiap hari setidaknya ada lima tim yang bekerja menawarkan layanan produk lewat telepon dan media sosial.

“Ada dua AC tapi satunya mati. Kami sudah mengeluh minta diperbaiki, tetapi hanya dicek. Padahal, kami kerja sejak pukul 8:00 hingga 20:00 WIB setiap harinya. Terkecuali Sabtu, kami bekerja sampai pukul 16:00 WIB, kadang-kadang juga sampai pukul 18:00 WIB,” ucapnya.

Di samping itu, pihak manajemen juga tidak melakukan penanganan cepat setelah ditemukannya kasus positif pertama di kantor tersebut.

Kebutuhan hidup karyawan yang positif terpapar dan harus menjalani karantina juga tidak dipenuhi perusahaan.

“Banyak teman saya yang akhirnya pulang (ke tempat asal) karena tidak diperhatikan. Daripada di kos tidak ngapa-ngapain dan tidak punya uang, mereka akhirnya pulang ke rumah masing-masing. Ini kan bahaya karena bisa menyebarkan ke orang lain,” tuturnya.

Baca Juga: Sebut Hanya Dijadikan Kambing Hitam, Polisi Imbau Pelajar untuk Tidak Ikut Aksi Demonstrasi

Hingga Kamis, 15 Oktober 2020 sore total ada 85 karyawan dari kantor telekomunikasi tersebut yang dinyatakan positif Covid-19. Padahal, ada sekitar 500 karyawan yang bekerja di perusahaan itu.

Awalnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman melaporkan 62 karyawan terkonfirmasi positif pada 12 Oktober 2020.

Sementara kasus pertama diketahui pada Kamis, 8 Oktober 2020 dari salah satu karyawan yang mengeluhkan sakit.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler