Achmad Yurianto Resmi Dimutasi Terawan Agus Putranto dari Jabatan Dirjen P2P Kemenkes

23 Oktober 2020, 20:30 WIB
Achmad Yurianto.* /Instagram/@yurianto_achmad/

PR DEPOK - Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan atau Kemenkes RI, Achmad Yurianto, dikabarkan telah dicopot (mutasi) dari jabatannya.

Achmad Yurianto yang juga sempat menjabat sebagai jubir pemerintah dalam menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia, kini menjabat sebagai Staf Ahli Menkes bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi.

Kabar mutasi tersebut telah dikonfirmasi langsung ke Achmad Yurianto pada Jumat, 23 Oktober 2020.

Baca Juga: Dimakamkan Dekat Posko Pemenangan PDIP, Teguh Prakosa Akui Baru Gelar Kampanye di Rumah Suami Yulia

"Betul," kata Achmad Yurianto, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Achmad Yurianto menjelaskan bahwa mutasi jabatannya tersebut baru terjadi per hari ini, pada pukul 14.30 WIB.

Pengangkatan Achmad Yurianto sebagai Staff Ahli Menkes bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden lantaran dia adalah penjabat PNS eselom I.

Sementara itu, saat ditanya mengenai pencopotannya dari Dirjen P2P Kementerian Kesehatan yang belum genap setahun diemban, Achmad Yurianto memilih untuk tidak banyak berkomentar.

Baca Juga: Bersepeda Saat Pandemi, Aktris Ini Ditangkap Polisi Usai Dilaporkan Langgar Aturan Pembatasan Sosial

"Ini kan mutasi biasa," kata Achmad Yurianto.

Sebelumnya, Achmad Yurianto juga tercatat telah mendaftar sebagai calon anggota Direksi BPJS Kesehatan periode 2021-2026.

Nama Yurianto diumumkan oleh Panitia Seleksi BPJS Kesehatan bersama dengan 183 pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi pendaftaran untuk menjadi calon anggota Dewan Pengawas, dan Calon Anggota Direksi BPJS Kesehatan periode 2021-2026.

Pengumuman tersebut. tertuang di surat bernomor 05/Pengumuman/PANSEL/BPJS-K/X/2020.

Surat itu memuat Keputusan Pansel Nomor: 01/KEP/PANSEL/BPJS-K/X/2020 yang diterbitkan pada 17 Oktober 2020 dan diteken oleh Ketua Pansel Suminto.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler