Kirim Surat Terbuka kepada Emmanuel Macron, BPPLN: Kebebasan Berekspresi Ada Batasnya

31 Oktober 2020, 10:57 WIB
Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN), Sukamta. /PKS

PR DEPOK  Baru-baru ini, Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) DPP PKS, Sukamta, menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prancis, Emmanuel Macron, di kantor Kedubes Prancis di Jakarta.

Dalam surat terbuka tersebut, disampaikan bahwa Sukamta berharap Emmanuel Macron dapat meninjau ulang sikap dan ucapannya terkait penghinaan Nabi Muhammad SAW.

Menurutnya, kebebasan berekspresi itu ada batasnya.

“Kami menyampaikan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah manusia yang mulia yang kami hormati oleh seluruh umat di dunia,” ucapnya.

Baca Juga: Miles Films Umumkan Sekuel Film Petualangan Sherina 2 Dijadwalkan Tayang 2021 Mendatang

“Penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW sama artinya menghina umat islam dan itu akan menimbulkan kemarahan,” tutur Sukamta, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Dalam pernyataannya, anggota Komisi I DPR RI itu menyebutkan jika dibiarkan, bisa saja melanggar kebebasan berekspresi itu sendiri.

Hal ini lantaran sikap yang sifatnya penghinaan itu dapat memicu amarah orang-orang islam moderat, yang tidak mau kekerasan namun tersakiti oleh ejekan kartun tersebut.

“Kami berharap Presiden Prancis itu bisa meninjau kembali kebijakan dan ucapannya karena kebebasan berekspresi itu ada batasnya,” ujar Sukamta.

Baca Juga: Mantan PM Malaysia Sebut Muslim Berhak Marah dan Bunuh Jutaan Orang Prancis, Twitter Hapus Cuitannya

“Di Eropa di Prancis juga ada tabunya. Mereka kalau udah anti-semit itu tidak berani. Dilarang keras, haram hukumnya,” ujarnya lebih lanjut.

Menyinggung perihal penghinaan anti-semit (anti yahudi), Sukamta mengklaim bahwa penghinaan Nabi Muhammad dirasa lebih sensitif dibanding penghinaan anti yahudi tersebut.

“Nah, kedudukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad bagi umat Islam mungkin lebih sensitif terhadap penghinaan anti-semit.

Maka kami menyampaikan sikap kami untuk disampaikan kepada Emmanuel Macron, tuturnya.

Baca Juga: KBRI Ankara Konfirmasi Tidak Ada WNI yang Jadi Korban dan Terdampak Langsung Gempa Bumi di Turki

Kendati menolak keras sikap Emmanuel Macron, namun Sukamta mengakui bahwa PKS tetap menjalin hubungan baik antara bangsa Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera dengan masyarakat dan Pemerintah Prancis.

“Mudah-mudahan urusan itu segera bisa diselesaikan sampai Presiden Macron menarik ucapannya yang menghina umat islam itu,” ujarnya menutup surat terbuka tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Emmanuel Macron mengizinkan penggunaan kartun Nabi Muhammad di Prancis sebagai bentuk kebebasan berbicara.

Baca Juga: Ikut Kampanyekan Protokol Kesehatan, Ibrahimovic: Anda Bukan Zlatan, Jangan Tantang Covid-19

Keputusan Emmanuel Macron ini awalnya dipicu oleh tewasnya seorang guru sejarah yang diduga akibat ia menampilkan kartun Nabi umat islam tersebut dalam salah satu kelasnya.

Ia diduga dibunuh karena kemarahan sejumlah pihak atas penampilan kartun tersebut.

Oleh karena itu, Emmanuel Macron menilai bahwa penggunaan kartun tersebut adalah bagian dari kebebasan berekspresi, sehingga ia mengutuk keras pembunuhan terhadap guru tersebut.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler