Minta Pembangunan TN Komodo Tak Bertentangan dengan Habitatnya, DPR Jelaskan Asas Konservasi Berikut

- 24 November 2020, 15:07 WIB
 Ilustrasi komodo.
Ilustrasi komodo. /Dimitridim/Pexels

PR DEPOK – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi menegaskan rencana pengembangan sarana dan prasarana wisata alam di Taman Nasional (TN) Komodo tidak boleh bertentangan dengan habitat para Komodo.

Ia mengatakan bahwa perhatian khusus harus diberikan di wilayah Loh Buaya, Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur.

Menurutnya, hal itu harus menjadi perhatian bagi pemerintah agar konservasi alam komodo tetap terjaga kualitasnya.

Baca Juga: Muncul Desakan Copot Kepala Daerah, DPR: SK Daerah dari Presiden, Kalau Mau Cepat Pemakzulan

“Pembangunan yang dilaksanakan tidak boleh bertentangan dengan keinginan komodo. Keinginan tempatnya, keinginan alamnya, keinginan sumber pangannya, keinginan perkawinannya, keinginan bertelurnya, dan keinginan terus berkembangnya,” ucap Dedi dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi DPR RI.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Otorita Pariwisata, Yayasan Komodo Survival Program, Yayasan Sunspirit Indonesia, serta World Wildlife Fund Indonesia di Gedung DPR RI, ia menyebut inti dari pembangunan tersebut yakni kelestarian komodo.

Menurut penilaiannya, Komodo itu sendiri merupakan ikon TN Komodo.

Baca Juga: Sinopsis Abduction, Aksi Taylor Lautner Temukan Orang Tua Asli di Tengah Incaran Penjahat Berbahaya

Wisatawan yang datang ke TN Komodo juga karena keberadaan para komodo.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x