Tegaskan Pilkada Serentak 2020 Tetap Dilaksanakan, DPR: Demi Jamin Hak Konstitusional Rakyat

- 27 November 2020, 13:46 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. /DPR RI /

PR DEPOK  Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 masih menjadi perdebatan hingga saat ini, mengingat Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19.

Namun, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin kembali menegaskan bahwa Pilkada akan tetap diselenggarakan demi menjamin hak konstitusional rakyat dalam memilih dan dipilih.

Pernyataan ini disampaikan Azis Syamsuddin ketika dirinya dimintai keterangan pada Jumat, 27 November 2020.

Baca Juga: Ekspor Benih Lobster Dinilai Bermasalah, Kiara Desak KPK Usut Perusahaan yang Jadi Penerima Izin

"Pemilihan Serentak 2020 tetap dilaksanakan untuk menjamin hak konstitusional rakyat untuk memilih dan dipilih terpenuhi," tutur Azis Syamsuddin seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Lebih lanjut, Azis memaparkan bahwa keputusan Pilkada tetap dilaksanakan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengatur mengenai hak memilih seperti tertuang dalam Pasal 43.

Selain itu, Wakil Ketua DPR RI itu juga menyinggung perihal ketidakpastian akhir dari pandemi turut menjadi alasan Pilkada 2020 tetap dilaksanakan.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Masih Melonjak, Masyarakat AS Rayakan Thanksgiving Berskala Kecil

"Dengan kerja keras, kita yakin, Pilkada dapat berjalan baik. Sebaran wabah mampu ditekan, dan virus hoaks mampu ditangkal," ujarnya.

Atas keputusan Presiden Jokowi yang didukung oleh DPR dan penyelenggara pemilu ini, Azis Syamsuddin menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh kalah oleh pandemi.

Politisi Partai Golkar itu juga menyebut sejumlah nama negara yang mampu menyelenggarakan pemilu di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sebut Ada Skenario Besar untuk Adu Domba TNI dan Umat Islam, Ketum PA 212: FPI Jangan Terprovokasi

"Singapura, Korea Selatan, dan juga Amerika Serikat tetap menyelenggarakan pemilu di masa pandemi. Tentu dengan protokol kesehatan sangat ketat," imbuhnya.

Dengan mempertimbangkan ketiga negara ini, Azis Syamsuddin menekankan bahwa kehidupan harus terus berjalan dan masyarakat tidak boleh menyerah dalam melawan Covid-19.

Untuk diketahui, penyelenggaraan Pilkada 2020 sempat menjadi polemik di tengah masyarakat mengingat adanya kekhawatiran dari sejumlah pihak terkait penyebaran virus corona klaster Pilkada.

Baca Juga: Kerap Kontra dengan Habib Rizieq, Ferdinand Hutahaean Mendadak Doakan Kesembuhan Imam Besar FPI

Pilkada 2020 menuai pro dan kontra lantaran nilai kasus positif di Indonesia yang masih tinggi hingga saat ini. Tercatat hingga tanggal 27 November 2020 kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 516.753 kasus.

Namun, 433.649 pasien di antaranya telah dinyatakan sembuh, sementara pasien yang saat ini masih dirawat sebanyak 66.752 orang.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah