"Mal, restoran, dan tempat keramaian dibatasi jam operasionalnya. Satgas Covid-19 juga harus melakukan patroli secara rutin di semua wilayah. Berikan tindakan tegas bagi pelanggar," ujar Dewi.***
"Mal, restoran, dan tempat keramaian dibatasi jam operasionalnya. Satgas Covid-19 juga harus melakukan patroli secara rutin di semua wilayah. Berikan tindakan tegas bagi pelanggar," ujar Dewi.***
Editor: Ramadhan Dwi Waluya
Sumber: ANTARA