PR DEPOK - Polri menyatakan bahwa kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) menggunakan uang yang berada di dalam kotak amal dari berbagai minimarket sebagai salah satu sumber dana.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono setelah pihaknya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 24 anggota JI yang ditangkap selama periode Oktober-November 2020.
"Penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia," ujar Brigjen Pol Awi Setiyono saat dikonfirmasi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Selasa, 1 Desember 2020.
Baca Juga: Doakan Kesembuhan Anies, Ridwan Kamil Sebut Tokoh Publik Memang Harus Terbuka Bila Terpapar Covid-19
Menurut Awi, dana tersebut diperuntukkan untuk memberangkatkan para teroris ke Suriah dalam rangka pelatihan militer dan taktik teror.
Selain itu, dana itu juga digunakan untuk membeli senjata dan bahan peledak yang akan digunakan untuk melakukan aksi amaliyah atau jihad.
"Kemudian untuk menggaji para pemimpin markaziyah JI," kata Awi.
Baca Juga: Jadi yang Terlaris Kedua, Film Animasi 'Demon Slayer' Geser Posisi 'Titatic' di Box Office Jepang
Diberitakan sebelumnya, seorang pria terduga teroris berinisial AD (41) ditangkap Tim Detasemen khusus 88 di Komplek Perumnas Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang pada Senin, 30 November 2020 malam.