PR DEPOK - Penetapan tersangka kepada Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sontak menjadi sorotan banyak pihak.
Seperti diketahui, Juliari P Batubara ditetapkan tersangka kasus korupsi dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Jabodetabek.
Penetapan tersangka itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Minggu 6 Desember 2020.
Baca Juga: PSI Dituding Pencitraan, Tsamara Amany: yang Konsisten Dukung Gaji Anggota DPRD DKI Naik Gak Malu?
Terkait hal tersebut, tak sedikit pihak yang menyayangkan, terlebih saat ini Indonesia sedang diterpa masalah serius yakni pandemi Covid-19.
Penetapan tersangka kepada Mensos ini telah menambah daftar hitam menteri di bawah kabinet kerja Presiden Joko Widodo terjerat kasus korupsi.
Sebelumnya Kamis 26 November 2020 lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi perizinan ekspor benih lobster.
Baca Juga: Pejabat Kemensos Korupsi Dana Covid-19, dr Tirta: Bener kan Prediksi Saya, Bongkar Sampai ke Akar
Sejak mencuatnya kabar Juliari P Batubara ditetapkan tersangka, Rektor Universtas Indo Global Mandiri (IGM) Marzuki Alie turut memberikan komentar.