KPK Dalami 3 Mobil yang Diamankan Saat OTT Terkait Kasus Suap Bansos Covid-19

- 8 Desember 2020, 09:44 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus suap pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Minggu, 6 Desember 2020.
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus suap pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Minggu, 6 Desember 2020. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

PR DEPOK - Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) terjerat kasus suap Bantuan Sosial Covid-19.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami lebih lanjut tiga mobil yang turut diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap tersebut.

KPK telah menetapkan Juliari bersama empat orang lainnya sebagai tersangka kasus korupsi.

Baca Juga: Implan Dua Sirip di Tengkoraknya, Senimal Asal Spanyol Ini Klaim Bisa Rasakan Cuaca

Penetapan tersebut berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikannya dalam keterangannya di Jakarta Senin, 7 Desember 2020.

"Akan ditelusuri lebih lanjut sumber pembeliannya dengan mengonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan dipanggil dan diperiksa tim penyidik," kata Jubir KPK, Ali Fikri seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Jelang Pendistribusian, Inggris Alami Kendala Penyimpanan Vaksin Covid-19

Pihaknya mengungkapkan tiga unit mobil tersebut sebelumnya ditemukan dari salah seorang yang turut diamankan saat kegiatan tangkap tangan KPK.

"Mobil tersebut diatasnamakan pihak lain yang perolehannya diduga bersumber dari penerimaan uang terkait dengan perkara ini," ujar Ali.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x