Ditemukan Ada Intervensi, Bawaslu Sebut 17 TPS di 4 Kabupaten Papua Lakukan Pemungutan Suara Ulang

- 11 Desember 2020, 20:28 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi.

PR DEPOK - Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Serentak 2020 turut dilaksanakan di Provinsi Papua. Namun panitia pengawas (panwas) menemukan adanya intervensi, mengharuskan beberapa daerah lakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Berdasarkan kabar yang dihimpun, sebanyak 17 TPS yang tersebar di empat kabupaten di Papua dijadwalkan melaksanakan PSU.

Anggota Bawaslu Provinsi Papua Jamaludin menyampaikannya di Jayapura, pada Jumat, 11 Desember 2020.

Baca Juga: Singgung Kemenangan Gibran-Bobby, Rocky Gerung: SBY dan Megawati Harus Belajar dari Jokowi

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Jamaludin menyebutkan kabupaten yang akan melakukan PSU, yakni satu TPS di Kabupaten Keerom, tepatnya Kampung Sawabun, Distrik Arso.

Berikutnya, satu TPS di Kampung Nonomi, Distrik Waropen Bawah, Kabupaten Waropen; tujuh TPS di Kabupaten Nabire yang tersebar di Distrik Nabire masing-masing dua TPS di Karang Mulia, Siriwo, dan Kalibobo, serta satu di Distrik Yawur yang berlokasi di Kampung Sima.

Jamaludin mengatakan, selanjutnya di Kabupaten Asmat sebanyak delapan TPS yang berada di Distrik Agats enam TPS serta Distrik Kopat dan Akat masing-masing satu TPS.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Akan Tangkap Habib Rizieq, Teddy Gusnaidi: Segera Tahan, Berpotensi Melarikan Diri

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Keerom Melkianus Gobay mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan PSU di TPS Kampung Sawabun pada hari Sabtu, 12 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x