Sebagaimana diketahui pada Juli lalu, pemerintah Indonesia telah mengucurkan dana sekitar Rp 36,5 miliar sebagai bantuan kemanusiaan untuk para pengungsi Palestina, di tengah situasi konflik, yang diperburuk dengan situasi pandemi Covid-19.
Dana tersebut disalurkan kepada Pemerintah Palestina dan Badan PBB urusan pengungsi Palestina (UNRWA) masing-masing sebesar satu juta dolar AS (sekitar Rp 14,6 miliar) serta kepada Komisi Palang Merah Internasional (ICRC) sebesar 500 ribu dolar AS (sekitar Rp 7,3 miliar).
Baca Juga: Mengaku Bingung ILC Disetop, Rizal Ramli: Kok yang Kuasa Takut Sama Model Begini Doang?
Sementara itu, untuk program pengembangan kapasitas, dalam satu dekade lebih, Indonesia tercatat telah memberikan lebih dari 8 juta dolar AS (sekitar Rp 117 miliar) yang mencakup 170 jenis pelatihan bagi lebih dari 2.000 warga Palestina.
Kebijakan bebas pajak sebesar 0 persen juga telah diberlakukan bagi dua produk unggulan Palestina, yakni kurma dan buah zaitun, guna mendorong kemandirian ekonomi Palestina.***