Menko PMK Ubah Skema Bansos Sembako 2021 Menjadi Tunai, Penerima Tidak Harus Datang ke Kantor POS

- 29 Desember 2020, 17:31 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy umumkan bansos akan mulai disalurkan di awal Januari 2021. Bantuan PKH dan Bansos Resmi Diperpanjang Sampai 2021, Presiden Jokowi: Tapi Ada Syaratnya
Menko PMK Muhadjir Effendy umumkan bansos akan mulai disalurkan di awal Januari 2021. Bantuan PKH dan Bansos Resmi Diperpanjang Sampai 2021, Presiden Jokowi: Tapi Ada Syaratnya /dok. Sekretariat Kabinet/.*/dok. Sekretariat Kabinet

PR DEPOK – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, telah melalukan keterangan pers terkait program bantuan sosial (bansos) 2021.

Muhadjir menyampaikan, bahwa program bansos, terutama bansos sembako, akan diubah menjadi bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp200.000 per perima bantuan.

Nantinya, dana bantuan tersebut akan diberikan langsung oleh petugas PT Pos ke alamat rumah penerima. Sehingga penerima tidak harus mengantre di kantor Pos.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 29 Desember 2020: 16.689 Positif, 12.938 Sembuh, 408 Meninggal

Hal itu disampaikan Muhadjir melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, pada Selasa, 29 Desember 2020, yang didampingi oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

“Untuk wilayah Jabodetabek, yang tahun 2020 menggunakan skema sembako, akan diubah menjadi bantuan langsung tunai (BLT), yang nanti akan diantar oleh tenaga dari PT Pos ke rumah. Jadi tidak perlu datang ke kantor Pos, karena takut menimbulkan kerumunan.”

“Karena itu akan diantar ke masing-masing alamat, dengan teknik yang sudah diatur oleh Bu Risma (Mensos),” kata Muhadjir, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 29 Desember, Andin Ternyata Hamil dan Elsa Kembali Menyusun Rencana Jahatnya

Dengan ubahnya skema bantuan tersebut menjadi tunai, Muhadjir mengingatkan kepada penerima bantuan, agar menggunakan dana bantuan untuk membeli kebutuhan pangan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x