Ternyata karena Ini, Alasan dan Motif Pelaku Memparodikan Lagu Indonesia Raya

- 1 Januari 2021, 18:11 WIB
Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Listyo Sigit Prabowo.
Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Listyo Sigit Prabowo. /Dok. PMJ/Fjr.

PR DEPOK - Aparat kepolisian baru saja mengamankan pelaku pelecehan lagu Indonesia Raya, yang sebelumnya sempat menghebohkan banyak orang.

Diketahui, pelaku pelecehan lagu Indonesia Raya tersebut berinisial MDF diamankan polisi di kediamannya di Cianjur, Jawa Barat.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo Listyo mengatakan pelaku yang masih berstatus pelajar ini mengaku sakit hati dengan seorang warganet.

Baca Juga: Fadli Zon Sebut Pemerintahan Era Kepemimpinan Presiden Jokowi Berantakan, Ini Alasannya

"(Motifnya) sakit hati atau balas dendam," ujar di dalam keterangannya pada Jumat, 1 Januari 2021.

Awalnya, kata Listyo, pelaku MDF terlibat saling ejek dengan sesama warganet di platform YouTube.

Lebih lanjut, Listyo menyebutkan bahwa pelaku MDF menyebarkan nomor handphone (HP) warganet yang saling ejek dengan dia.

"Pelaku mengatakan bahwa warganet itu adalah pemilik akun MY ASEAN yang mengunggah parodi Indonesia Raya," ujar Listyo menjelaskan.

Baca Juga: Eks FPI Diizinkan Bentuk Organisasi Baru, Hidayat Nur Wahid: Lanjut Bela Agama, Jangan Diganggu Lagi

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x