Pengunjung Sidang Praperadilan Habib Rizieq Dibatasi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Dijaga Ketat

- 4 Januari 2021, 12:42 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /ANTARA/Muhammad Iqbal.

PR DEPOK – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberlakukan pembatasan ketat bagi pengunjung yang datang ke persidangan gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, pengetatan pengamanan dilakukan oleh petugas keamanan yang dibantu aparat Kepolisian.

Pembatasan telah dimulai dari pagar masuk parkir pengadilan, tidak boleh ada kendaraan parkir di pengadilan.

Baca Juga: Sebut Keputusan Polisi kepada Gisel Tidak Tepat, Komnas Perempuan: Dia Korban, Malah Jadi Tersangka

Tenda polisi pun didirikan di area parkir pengadilan, serta terdapat kendaraan taktis baracuda dan sepeda motor milik polisi.

Kemudian, diberlakukan sistem buka tutup pagar masuk pengadilan bagi pengunjung sidang yang datang ke pengadilan.

Petugas keamanan pengadilan juga menanyakan maksud dan tujuan pengunjung yang datang apakah untuk persidangan atau bukan, namun untuk aparat dan media dibolehkan masuk.

Adanya pembatasan ini, membuat suasana di ruang tunggu sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang biasanya ramai oleh para pencari keadilan, kini lebih longgar.

Baca Juga: Soal Penemuan Drone Mata-mata di Dasar Laut, Ferdinand: Saya Belum Dengar Fadli Zon Kritik Prabowo

Hal ini karena ebih banyak pengamanan kepolisian baik yang berpakaian resmi maupun pakaian pengamanan biasa seperti warna hitam.

Sidang praperadilan Habib Rizieq digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memiliki kapasitas lebih besar dari ruang sidang lainnya.

Hanya saja pihak pengadilan dan Kepolisian membatasi yang boleh masuk hanya pessrta sidang, yakni kuasa hukum dari Habib Rizieq berjumlah hampir 20 orang, dan pihak termohon yakni Polda Metro Jaya berjumlah kurang lebih enam orang.

Sementara itu, awak media hanya boleh meliput dari luar ruangan, pihak pengadilan menyiapkan "space" untuk media mengambil gambar dan mengikuti jalannya persidangan di depan pintu masuk ruang sidang.

Baca Juga: Denny Darko Prediksi Akhir Kisruh Warisan Lina Jubaedah: Teddy Cari Untung, Ada Hal Lain Selain Uang

Lebih lanjut, untuk bisa masuk ke ruang pengadilan, pengunjung sidang juga harus sabar mengantre pemeriksaan, baik pemeriksaan suhu tubuh, dan pemeriksaan menggunakan metal detektor portable (tangan).

Diketahui, sidang ini dijadwalkan jam 9.00 WIB, dipimpin hakim tunggal Akhmad Sahyuti, Panitera penggantinya Agustinus Endri.

Setelah sidang dinyatakan dibuka, hakim melakukan pemeriksaan berkas tiap-tiap kuasa hukum dari kedua belah pihak, proses pemeriksaan berkas memakan waktu 30 menit lebih.

Dalam persidangan ini, Habib Rizieq juga tidak dihadirkan, baik secara langsung maupun telekonferensi.

Baca Juga: Joe Biden Janji Jadi Presiden Semua Orang AS, FH: Amerika Aja Rekonsiliasi, Masa Kita Berantem Terus

Ruang sidang hanya diisi oleh peserta sidang dari pemohon dan termohon, serta petugas kepolisian.

Sebelumnya, sebanyak 1.500 lebih personel Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya dikerahkan untuk mengamankan persidangan praperadilan Rizieq Shihab.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah