Sinovac Belum Penuhi 3 Syarat BPOM, Jokowi Akui Tak Tahu Kapan Izin Penggunaan Darurat Keluar

- 8 Januari 2021, 19:40 WIB
Presiden RI, Joko Widodo.
Presiden RI, Joko Widodo. /Instagram @jokowi

Dalam vaksinasi perdana ini, kabarnya sebanyak 3 juta dosis vaksin Sinovac dari China ini telah didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia.

Akan tetapi, seperti yang disampaikan oleh Jokowi, vaksin Sinovac ini belum mendapatkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 8 Januari 2021: 19.253 Positif, 15.079 Sembuh, 457 Meninggal

Jokowi memaparkan, vaksinasi tidak dapat dilakukan tanpa adanya izin dari BPOM tersebut.

“Kalau izin penggunaan darurat itu belum keluar dari BPOM ya kita belum bisa vaksinasi. Saya tidak tahu keluarnya kapan, bisa hari ini, bisa Senin, bisa Selasa, tapi kita harapkan izin penggunaan darurat itu bisa segera dikeluarkan BPOM sehingga nanti yang pertama disuntik itu saya,” tuturnya.

Untuk diketahui, izin penggunaan darurat baru bisa dikeluarkan BPOM apabila vaksin telah memenuhi tiga syarat, yakni aman, jaminan mutu, dan khasiat atau kemanjuran (efficacy).

Baca Juga: Nilai Gisel dan Nobu Tak Perlu Minta Maaf Depan Umum, Mbah Mijan: Mereka Bukan Pelaku Korupsi

Sejauh ini, Sinovac kabarnya baru dinyatakan aman dan terjamin mutunya melalui hasil uji klinis fase 1 dan 2.

"Suntik vaksinasi itu seperti apa sih? Kalau ibu-ibu antar bayinya imunisasi ya seperti itu, sama seperti itu, jangan dibayangkan yang enggak-enggak,” lanjut Jokowi.

Presiden RI ke-7 itu juga menyampaikan bahwa setidaknya harus ada sekitar 70 persen penduduk Indonesia yang mendapat vaksin Covid-19 untuk mencapai kekebalan komunal atau herd immunity.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x