Usai suntik vaksinasi selesai, petugas akan mencetak kartu vaksinasi elektronik melalui aplikasi Pcare Vaksinasi.
Kartu vaksinasi yang dicetak tersebut akan ditandatangani dan diberi stempel, lalu akan diberikan kepada sasaran sebagai bukti bahwa sasaran telah divaksinasi.
Selanjutnya, petugas akan mempersilahkan penerima vaksin untuk menunggu selama 30 menit di ruang observasi.
Baca Juga: Ungkap Punya Ribuan Video dan Foto Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM: Semoga Segera Terang Benderang
Lalu, warga yang telah di vaksin tersebut diberikan penyuluhan serta media KIE tentang pencegahan Covid-19 melalui 3M dan vaksinasi Covid-19.
Tak luput juga penerima vaksinasi diberitahu dan disarankan agar tidak bepergian ke luar kota setelah menerima vaksin.***