Syekh Ali Jaber menempuh pendidikan baik formal maupun informal di Madinah.
Ia tercatat lulus ibtidaiyah pada tahun 1989, lulus tsanawiyah pada tahun 1992, lulus aliyah pada tahun 1995 dan meneruskan pendidikan khusus untuk memahami lebih dalam Alquran sejak tahun 1997.
Meski pada awalnya apa yang Syekh Ali Jaber jalani adalah keinginan sang ayah, namun lambat laun beliau menyadari itu sebagai kebutuhannya sendiri.
Baca Juga: Sebut Jokowi Tak Tidur Nyenyak Usai Divaksin, Rocky Gerung: Dia Cemas, Ada Penolakan dari Publik
Kecintaannya kepada Indonesia beliau tunjukkan ketika mulai berdakwah dan memutuskan menikahi seorang wanita asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, bernama Umi Nadia pada tahun 2008.
Kehadiran Syekh Ali Jaber ditengah masyarakat Indonesia sebagai pendakwah mendapat sambutan hangat dari masyarakat, karena dianggap menyejukkan.
Ia pun mulai sering berkeliling Indonesia untuk menyebarkan syiar Islam.
Mantap tinggal di Indonesia, beliau kemudian resmi menjadi WNI sejak tahun 2012, yang dianugerahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kala itu.
Baca Juga: Usai Ditegur Banyak Pihak karena Langgar Prokes, Raffi Ahmad Minta Maaf dan Akui Kesalahannya
Semasa hidupnya Syekh Ali Jaber turut melahirkan banyak generasi penghafal Alquran, beliau juga pernah didapuk sebagai juri dalam acara penghafal Alquran, Hafiz Indonesia yang ditayangkan di salah satu stasiun tv nasional.