Soal Kasus Dugaan Rasisme ke Natalius Pigai, Abu Janda Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri

- 4 Februari 2021, 14:06 WIB
Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol.

PR DEPOK - Permadi Arya atau Abu Janda memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Kamis, 4 Februari 2021.

Abu Janda akan menjalani pemeriksaan terkait kasus cuitan yang diduga bernada rasisme ke aktivis HAM, Natalius Pigai.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, Abu Janda diketahui datang dengan mengenekan hoodie berwarna biru dongker dan tidak lupa juga blangkon hitam yang selalu dikenakannya selama ini.

Baca Juga: Moeldoko Seret Nama Luhut di Isu Kudeta Demokrat, Rocky Gerung: Dia Ingin Cari Patron agar Bebabnya Gak Berat

Setibanya di Bareskrim Polri, Abu Janda enggan memberikan komentar banyak terkait proses pemeriksaan yang dijalaninya.

Namun, Abu Janda mengatakan bahwa sebagai warga negara yang baik maka dirinya hadir untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian.

“Jadi, teman-teman, hari ini saya datang saya mau memusatkan seluruh pikiran dan tenaga buat diperiksa,” kata Abu Janda dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Sebut Kudeta Tengsin Ditumpas Kurang dari 24 Jam, Andi Arief 'Tantang' Jokowi Pecat Pelaku Kudeta Demokrat

Lebih lanjut, Abu Janda menyarankan semua pihak untuk menunggu hasil pemeriksaannya nanti.

“Jadi mohon maaf aku nggak mau komentar apa-apa dulu. Kita tunggu hasilnya aja nanti,” ujarnya secara tegas.

“Aku cuma pingin bilang aku sebagai warga negara baik aku menjalani proses hukum, taat hukum, dan kooperatif. Nanti kita lihat ya."

Pada kesempatan terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono menyebut bahwa Abu Janda memang akan diperiksa pada hari ini.

Baca Juga: Korupsi Bansos Diduga Direncanakan Sebelum Pandemi, Tamrin Tomagola: Pelaku Utama Sudah Pantas Dihukum Mati!

“Iya dilakukan pemeriksaan ya hari ini,” kata Rusdi.

Adapun pemanggilan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari Medya Rischa soal dugaan kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan penistaan agama.

Laporan terhadap Abu Janda tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x