Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Jubir Wapres: Pak Ma'ruf Amin Yakinkan Presiden agar Cabut Aturan Itu

- 2 Maret 2021, 20:38 WIB
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin. /Instagram/@kyai_marufamin.

PR DEPOK - Usai menerima berbagai masukan yang dominan menolak, Presiden Joko Widodo akhirnya mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) tentang kebijakan investasi industri minuman keras (miras) pada Selasa, 2 Maret 2021.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Wakil Presiden (Wapres), Masduki Baidlowi menyatakan bahwa pembatalan itu terjadi salah satunya lantaran upaya dari Wapres Ma'ruf Amin.

Masduki mengungkapkan bahwa Wapres Ma'ruf Amin sempat menemui Presiden pagi tadi untuk meyakinkan agar kebijakan itu dicabut.

Baca Juga: Gus Umar Beri Sindiran Usai Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras: Buzzer Pendukungnya, Kalian ‘Wassalam’!

Informasi itu disampaikan oleh Masduki saat dihubungi oleh Antara di Jakarta pada Selasa, 2 Maret 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

"Wapres tadi pagi bertemu empat mata dengan Presiden (Jokowi) dan Presiden diyakinkan untuk bagaimana agar itu dicabut; dan akhirnya memang Presiden sudah mencabut," kata Masduki.

Menurutnya, Wapres Ma'ruf Amin berkoordinasi terlebih dahulu dengan para pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Islam terkait penolakan mereka, sebelum akhirnya menemui presiden.

Maka dari itu, lanjut dia, belakangan ini Wapres Ma'ruf kerap kali bertemu dengan pimpinan ormas untuk membicarakan soal masalah kebijakan investasi miras ini.

Baca Juga: Said Didu Ucapkan Terima Kasih ke Presiden Jokowi: Makasih Pak Presiden Sudah Dengar Akal Sehat Rakyat

"Dalam beberapa terakhir, Wapres memang banyak berkoordinasi dengan pimpinan-pimpinan ormas, bagaimana agar keberatan pimpinan-pimpinan ormas itu, (agar) aspirasi itu sampai dengan cara yang tepat dan baik," ucapnya menjelaskan.

Dalam proses komunikasi dengan itu, Masduki menuturkan bahwa Wapres Ma'ruf menyampaikan pada sejumlah menteri dan pimpina ormas Islam terkait ketidaksesuaian peraturan investasi miras di Indonesia.

"Wapres juga sudah berbicara mengenai bahaya dari izin miras itu. Jadi memang ini menjadi persoalan yang sangat serius bagi Wapres kalau isu itu berlanjut," ujar Masduki.

Upaya Wapres Ma'ruf itu akhirnya membuat Presiden Jokowi mencabut Perpres Nomor 10 Tahun tentang Bidang Usaha Penanaman Modal perihal investasi undustri miras.

Baca Juga: Sentil Marzuki Alie yang Kerap Kritik SBY, Ossy Dermawan: Mungkin Dulu Diam karena Jabatan dan Uang

Keputusan Jokowi tersebut kemudian diapresiasi baik oleh sejumlah pimpinan ormas Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nadhlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah