Partai Demokrat Direbut Pejabat di Lingkaran Presiden, Herman Khaeron: Negara Tanpa Aturan, Tunggu Kehancuran

- 6 Maret 2021, 15:44 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Herman Khaeron
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Herman Khaeron /Dok. DPR/Kresno.

PR DEPOK – Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Herman Khaeron, belum lama ini menyinggung soal perebutan posisi ketua umum partai yang dilakukan oleh pihak luar partai tersebut.

Dalam cuitan yang diunggah di akun Twitter miliknya @akang_hero pada Sabtu, 6 Maret 2021, ia menilai bahwa pengambilalihan kepemimpinan dengan cara tersebut tidak terpuji, terlebih pihak yang merebutnya adalah pejabat di lingkaran Presiden.

Seorang pejabat dilingkaran Presiden merebut ketua umum partai dengan cara yang tidak terpuji,” kata Herman, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Makin Panas! SBY Dapat Kabar AD/ART Partai Demokrat yang Sah Telah Diubah Sebelum KLB Deli Serdang Digelar

Apalagi, lanjutnya, perampasan posisi Ketum itu dilakukan dengan cara manipulasi yang melibatkan peserta rekayasa serta tidak mengikuti aturan AD/ART partai yang berlaku.

Manipulasi, peserta bodong, tidak pakai aturan, dan kita lihat selanjutnya, apakah ada persekongkolan lainya,” ucap Herman secara tegas.

Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat itu menegaskan bahwa negara yang tidak memiliki aturan atau tidak menjalankan aturan, lambat laun akan mengalami kehancuran.

Negara tanpa aturan, tunggu kehancuran,” ujar Herman menambahkan.

Baca Juga: Singgung Pensiunan Jenderal Berpolitik, Said Didu: SBY, Wiranto, dan Prabowo Bikin Partai, Moeldoko?

Untuk diketahui, publik saat ini tengah dihebohkan dengan polemik Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatra Utara, pada 5 Maret 2021 lalu. KLB ini menjadi kontroversi lantaran dinilai ilegal dan tidak sah.

Terlebih, kongres yang diselenggarakan oleh para mantan kader dan sejumlah kader Demokrat ini menetapkan Kepala Staf Moeldoko (KSP), yang merupakan pihak eksternal partai sekaligus pejabat pemerintahan yang aktif, sebagai Ketua Umum menggantikan AHY.

Tak tinggal diam, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) langsung menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi KLB di Deli Serdang tersebut.

Menurut AHY, KLB yang berlangsung di Deli Serdang itu bodong dan ilegal lantaran tidak memenuhi syarat-syarat yang tercantum di dalam AD/ART Partai Demokrat.

Baca Juga: Moeldoko Ketum Demokrat Versi KLB, Achmad Annama: Contoh Saya, Kalah pun Bangga daripada Menang Rekayasa

“Setidaknya untuk bisa diselenggarakan KLB berdasarkan AD/ART Demokrat adalah disetujui, didukung, dihadiri 2/3 dari jumlah DPD, dan1/2 dari jumlah DPC. Dan harus sepersetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai," ujarnya.

"Ketiga pasal atau klausul tersebut tidak dipenuhi oleh para peserta KLB ilegal tersebut,” jelas AHY dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal Youtube Agus Yudhoyono.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x