Mahfud MD Bicara Soal KLB Demokrat: Baru akan Jadi Masalah Hukum Jika Hasilnya Didaftarkan ke Kemenkumham

- 6 Maret 2021, 16:16 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD buka suara soal KLB Demokrat di Deli Serdang.
Menkopolhukam, Mahfud MD buka suara soal KLB Demokrat di Deli Serdang. /Dok. ANTARA.

PR DEPOK – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara terkait sikap pemerintah atas isu Partai Demokrat yang tengah memanas.

Sebelumnya diberitakan, Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang telah menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.

Keputusan tersebut ditetapkan setelah Moeldoko mengalahkan mantan Sekjen Partai Demokrat, Marzuki Alie berdasarkan hasil voting dari peserta KLB.

Baca Juga: Makin Panas! SBY Dapat Kabar AD/ART Partai Demokrat yang Sah Telah Diubah Sebelum KLB Deli Serdang Digelar

Penetapan itu disampaikan langsung Pimpinan Sidang KLB Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).

"Sehingga dengan keputusan ini, maka Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dinyatakan demisioner,” kata Jhoni Allen pada Jumat, 5 Maret 2021.

Mahfud MD menjelaskan bahwa sejak era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri hingga Joko Widodo (Jokowi), pemerintah tidak pernah melarang adanya KLB atau Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) suatu partai politik (parpol).

Menurut keterangannya, pemerintah akan tetap menghormati KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan sekalipun.

Baca Juga: Singgung Pensiunan Jenderal Berpolitik, Said Didu: SBY, Wiranto, dan Prabowo Bikin Partai, Moeldoko?

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah