Moeldoko Terancam Dipecat Jokowi dari Jabatan KSP, Refly: Bisa Dilihat Istana di Balik KLB Demokrat atau Tidak

- 8 Maret 2021, 11:43 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Twitter @ReflyHZ

PR DEPOK - Anggota DPRD DKI Jakarta, Jimly Asshiddiqie, meminta Presiden RI Joko Widodo untuk memecat Moeldoko dari jabatannya sebagai Kepala Staf Presiden (KSP).

Menanggapi usulan ini, pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengaku memiliki pendapat yang sama dengan Jimly soal pemecatan Moeldoko ini.

Dalam keterangan yang disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube miliknya, Refly menilai jika memang Moeldoko ingin mengambil Partai Demokrat, maka sang KSP harus menanggalkan jabatannya di pemerintahan.

Baca Juga: Kelompok KLB Daftar ke Kemenkumham Hari Ini, Ferdinand: Demokrat Harus Percaya Diri, Jika Ilegal Pasti Ditolak

"Atau diberhentikan Presiden Jokowi. Yang kedua, kalau memang memilih KSP, maka harus menanggalkan jabatan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa," ujarnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari video yang diunggah pada Minggu, 7 Maret 2021.

Lebih lanjut, pakar hukum tersebut menuturkan bahwa persoalan yang saat ini terjadi bukan soal boleh atau tidak bolehnya Moeldoko rangkap jabatan.

Menurutnya, saat ini publik tengah memastikan bahwa istana dapat bersikap netral terhadap kisruh yang terjadi di Partai Demokrat ini.

Baca Juga: Moeldoko Dituding Bagi-bagi Uang ke Peserta Bayaran di Deli Serdang, Yan Harahap: Namanya Juga KLB Abal-abal

Dipaparkan olehnya, jika istana tidak menjatuhkan sanksi apapun terhadap Moeldoko, maka Presiden Jokowi akan dengan mudahnya dituduh sebagai dalang dari pengambilalihan partai yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini.

Baca Juga: Moeldoko Ditetapkan Jadi Musuh Bersama, Ossy Dermawan: Sudah Teridentifikasi, Akan Kami Lawan dengan...

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x