PR DEPOK - Mantan Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi, menanggapi terkait Kongres Luar Biasa (KLB) yang mengatasnamakan Partai Demokrat di Sumatra Utara (Sumut).
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebelumnya telah terpilih menjadi ketua umum dari hasil KLB Partai Demokrat di Sumut tersebut.
Terkait persoalan itu, Agus Hartimurti Yudhoyono (AHY) meminta dengan hormat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) khususnya Menteri Hukum dan HAM untuk tidak memberikan pengesahan terhadap KLB PD yang melanggar hukum dan konstitusi partai.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Resmi Ditutup, Berikut Cara Cek Hasilnya
Akan tetapi, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menekankan, bahwa KLB Partai Demokrat di Sumut saat ini bukan masalah hukum melainkan masalah internal partai.
Menurutnya, KLB di Sumut akan menjadi masalah hukum bila didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Hal itu diungkap Mahfud MD dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, yang terpantau, di Jakarta, pada Sabtu, 6 Maret 2021.
"KLB PD baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkumham," ujar Mahfud MD, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.