Bertolak Belakang dengan Klaim Kubu Demokrat Moeldoko, Kemenkumham Akui Belum Ada Dokumen Hasil KLB yang Masuk

- 9 Maret 2021, 21:10 WIB
Suasana saat KSP Moeldoko hadiri KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat 5 Maret 2021.
Suasana saat KSP Moeldoko hadiri KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat 5 Maret 2021. /ANTARA FOTO/Endi Ahmad.

PR DEPOK - Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang menyatakan telah mendaftarkan hasil KLB ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Kepastian hasil KLB sudah didaftarkan ke Kantor Kemenkumham dikatakan seorang pendiri Partai Demokrat, Ilal Ferhard, di Jakarta, Selasa 9 Maret 2021.

Dalam keterangannya, Ilal mengatakan tim hukum Partai Demokrat versi KLB sudah menyerahkan dokumen hasil KLB sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Desak Moeldoko Undur Diri Sebagai KSP, Irma Suryani: Supaya Presiden Jokowi Tidak Terseret dalam Konflik

Namun, pernyataan Ilal itu bertolak belakang dengan pernyataan yang dilontarkan Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Baroto.

Baroto mengatakan bahwa belum ada dokumen KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, yang masuk ke instansi tersebut.

"Belum ada dokumen yang masuk," ujar Baroto dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Diketahui, pendaftaran hasil KLB itu luput dari pemantauan awak media yang sudah menunggu sejak pagi hari. Tidak ada aktivitas mencolok yang terlibat yang menandakan pendaftaran itu sudah dilakukan.

Baca Juga: Beri Klarifikasi Usai Sebut akan Kirim Santet ke Moeldoko, Iti Octavia: Sia-sia Atuh Salat dan Puasa Saya

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Publik Partai Demokrat versi KLB, Razman Nasution mengatakan pendaftaran hasil KLB itu tidak perlu diramaikan.

"Saat ini sedang pandemi Covid-19, maka kita menerapkan protokol kesehatan untuk tidak membuat kerumunan," kata Razman menambahkan.

Bahkan, Ramzan turut menyindir kunjungan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sehari sebelumnya yang membuat kerumunan pendukung begitu besar.

Sebelumnya, AHY bersama pengurus pusat dan daerah menyambangi Kantor Kemenkumham dan diterima Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Cahyo R Muzhar di ruang kerjanya.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga untuk Dapat Bantuan Rp2,4 Juta dari Kemensos

AHY datang bersama jajaran pengurus pusat dan ketua DPD dari 34 provinsi sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam kunjungannya ke Kantor Kemenkumham itu, AHY menyerahkan surat berisi laporan pelanggaran AD/ART yang dilakukan peserta KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat 5 Maret 2021 lalu.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah