Mudahkan Masyarakat dan Cegah Penyalahgunaan Wewenang, Kapolri Minta Layanan Lantas Beralih ke Digital

- 10 Maret 2021, 17:57 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

PR DEPOK - Dalam memberikan layanan lalu lintas (lantas) Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta Korlantas Polri bertransformasi menggunakan sistem digital.

Penggunaan sistem digital dalam memberikan layanan lantas menurut Listyo Sigit Prabowo memudahkan masyarakat serta menghindari penyalahgunaan wewenang polisi lalu lintas (polantas).

Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2021 di Pusat Pendidikan Lalu Lintas (Pusdiklantas), Serpong, Tangerang Selatan, Banten, pada Rabu 10 Maret 2021.

Baca Juga: Akan Dipolisikan Kubu Moeldoko, Andi Mallarangeng: Karena Tak Bisa Lagi Berkilah, Abal-Abalnya Sudah Keliatan

"Ini (digitalisasi layanan, red.) tentunya menjadi satu capaian yang saya harapkan bisa diselesaikan dalam waktu 100 hari sehingga masyarakat betul-betul bisa merasakan pelayanan kepolisian dengan mengandalkan teknologi informasi," kata Kapolri sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Menurut Listyo Sigit Prabowo, penggunaan sistem digital dalam layanan lantas akan membuat masyarakat mudah dan cepat dalam mengakses layanan Korlantas.

Selain itu, menurutnya, masyarakat akan nyaman karena tidak perlu hadir ke kantor polisi.

Baca Juga: Akui Muak dengan Polemik Kudeta Demokrat, Dewi Tanjung Singgung Tingkah Laku Kader dan Dinasti Cikeas

Layanan lantas menggunakan sistem digital, seperti membuat SIM, surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x