Soal Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi Tegasi: Saya Tak Ada Niat, Apalagi yang Harus Disampaikan?

- 16 Maret 2021, 06:45 WIB
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

PR DEPOK - Wacana terkait perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode belum lama ini ramai jadi bahan perbincangan banyak pihak.

Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden jadi tiga periode itu diketahui pertama kali diusulkan oleh mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono.

Arief Poyuono mengatakan alasan dirinya mengusulkan masa jabatan Presiden jadi tiga periode itu bertujuan agar Joko Widodo atau Jokowi bisa kembali mencalonkan diri pada Pilpres 2024 mendatang.

Baca Juga: Warga Ditangkap Usai Ejek Gibran di Medsos, Mustofa: Tak Usah Bahas Gibran kalau Bisa, Sayangi Keluarga Anda!

Akhirnya Presiden Jokowi angkat bicara terkait wacana perpanjangan masa jabatan Presiden jadi tiga periode yang ditolak dengan tegas oleh berbagai pihak.

Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk menjadi Presiden tiga periode, sebagaimana Undang-Undang (UUD) 1945 telah mengatur masa jabatan Presiden selama dua periode.

Hal tersebut dilontarkan Presiden Jokowi dalam pernyataan resminya di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 15 Maret 2021 kemarin.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi Presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," kata Jokowi.

Baca Juga: Warga Slawi Dipolisikan Usai Ejek Gibran, Gus Umar: Jangan Coba Olok Yang Mulia Dipertuan Agung Mahadiraja

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x