Jokowi Respons Wacana 3 Periode Amien Rais, Jubir Presiden: Setia pada Pancasila dan Konstitusi UUD 1945

- 16 Maret 2021, 13:19 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /ANTARA/Biro Pers Setpres/ANTARA

Ia pun menegaskan terkait wacana ini, jangan buat kegaduhan baru, padahal pemerintah saat ini sedang fokus pada penanganan Covid-19.

Presiden Jokowi berpendapat bahwa semestinya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru dan bersama-sama seluruh elemen bangsa untuk bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi.

"Janganlah membuat kegaduhan baru di saat kita tengah fokus pada penanganan pandemi," kata Presiden Jokowi.

Sementara itu, Juru Bicara presiden, Fadjroel Rachman, juga mengatakan bahwa Presiden Jokowi setia dan memegang teguh ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945 dan berjuang untuk melaksanakan sepenuhnya di masa jabatan beliau sejak 2014 hingga 2024 nanti.

Baca Juga: Sebut Wacana Presiden 3 Periode juga Terjadi di era SBY, Ferry Koto: Ributnya Minta Ampun

Khususnya, kata dia, Pasal 7 yang merupakan masterpiece gerakan reformasi 1998, yang berbunyi, 'Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan'.

Serta, lanjutnya, Presiden Jokowi setia dan patuh pada Sumpah Presiden, bahwa, 'Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia..., memegang teguh Undang-Undang Dasar'.

“Dengan demikian sangat tegas, bahwa Presiden Jokowi tegak lurus ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 195, khususnya masa jabatan Presiden 2 periode,” kata Jubir Presiden Fadjroel Rachman.

Baca Juga: Sebut Wacana Presiden 3 Periode juga Terjadi di era SBY, Ferry Koto: Ributnya Minta Ampun

Diketahui, terkait masa jabatan Presiden tiga periode ini ramai diperbincangkan belakangan dan mendapatkan tanggapan dari berbagai tokoh politik dalam negeri setelah pernyataan Amien Rais mencurigai soal dugaan skenario hukum Pemerintahan Presiden tiga periode.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah