PR DEPOK – Sidang perdana Habib Rizieq Shihab atas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan digelar hari ini, Selasa, 16 Maret 2021.
Meski sidang itu dilakukan secara virtual namun kelompok simpatisan dari Habib Rizieq tetap memadati PN Jaktim.
Padahal sebelumnya simpatisan dari Habib Rizieq sudah diimbau untuk tidak datang ke PN Jaktim dan bisa memantau jalannya persidangan melalui media sosial yang telah disediakan oleh pengadilan.
Polisi pun terpaksa melakukan tindakan tegas dengan meminta simpatisan untuk membubarkan diri dan tidak menimbulkan kerumun.
Hal tersebut dilakukan demi menjaga kesehatan simpatisan dan masyarakat umum dari ancaman penularan Covid-19.
“Kita sudah sampaikan, sidang ini kan dilaksanakan secara virtual jadi ada baiknya untuk tidak datang (ke PN Jakarta Timur, red.),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
“Meskipun begitu kami tetap menyediakan pasukan gabungan TNI-Polri untuk melakukan pengamanan,” kata Yusri Yunus.